Berita Pamekasan

Mobil Pikap yang Angkut Sapi ke Pamekasan Dicegat Petugas Gabungan, Sejumlah Dokumen Dicek

Aparat gabungan langsung memberhentikan mobil pikap dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sapi yang diangkut tersebut.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Satu mobil Pikap yang angkut hewan ternak sapi diberhentikan di pintu masuk Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (1/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Aparat gabungan TNI-Polri bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) operasi penyekatan mobil Pikap yang mengangkut sapi ke Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (1/8/2022).


Penyekatan itu dilakukan di perbatasan pintu masuk Kabupaten Pamekasan.


Operasi tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).


Pantauan di lokasi, saat mendapati mobil Pikap yang mengangkut sapi ke Pamekasan, aparat gabungan langsung memberhentikan dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sapi yang diangkut tersebut.

Baca juga: Bimbingan Rohani dan Mental untuk Personel Polres Pamekasan, Peringati Tahun Baru Islam 1444 H

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


 
Pemeriksaan lain meliputi pemeriksaan ulang kesehatan, dan kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).


Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, operasi penyekatan itu dilakukan di dua titik perbatasan Sampang - Pamekasan dan perbatasan Sumenep - Pamekasan.


Kata dia, penyekatan itu dilakukan dalam rangka mencegah masuknya hewan ternak sapi yang terkena PMK.


Dalam operasi itu, pihaknya menerjunkan personel  Kepolisian  bersama  instansi terkait.


"Mereka kita terjunkan untuk membantu Pemkab Pamekasan mencegah masuknya PMK ke wilayah Pamekasan," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.


Menurut dia, saat penyekatan itu juga dilakukan pemeriksaan di jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak dan melakukan monitoring, serta sosialisasi 


Pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan agar ikut andil mengantisipasi menyebarnya wabah PMK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved