Berita Malang
Sudah Bau Tanah, Kakek ini Ajak Seumurannya di Kebun Jagung yang Sepi, Aksinya Bikin Korban Lemas
Pria berinisial G (61) ditangkap Satreskrim Polres Malang lantaran melakukan kekerasan dan pencurian kepada Lasiran (60) seorang penjual besek
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang kakek nekat melakukan perbuatan kriminal kepada seorang penjual besek.
Saat melakukan aksinya, pelaku pura-pura untuk membeli dagangan korban.
Alih-alih melariskan dagangan korban, pelaku justru mengajak korban ke kebun jagung yang sepi, lalu menghajar korban hingga lemas.
Pria berinisial G (61) ditangkap Satreskrim Polres Malang lantaran melakukan kekerasan dan pencurian kepada Lasiran (60) seorang penjual besek asal Wonosari, Kabupaten Malang, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Menantu Setubuhi Mertua yang Sudah Bau Tanah, Berawal dari Bersihkan Kulkas, Kepergok sang Anak
Berita menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi bermula ketika pelaku yang merupakan warga Pagelaran melihat korban sedang berkeliling di wilayah Talangagung, Kecamatan Kepanjen.
Pelaku kemudian berhenti ke arah korban dengan alih-alih berniat membeli dagangan korban.

Alibi membeli tersebut ternyata hanya kamuflase menutupi niat jahat pelaku.
"Tanpa disangka pelaku mengajak korban dengan memboncengnya menggunakan sepeda motor milik pelaku menuju daerah perkebunan jagung yang ia anggap sepi," ujar Donny ketika dikonfirmasi.
Di tempat tersebut, pelaku bertindak kasar kepada korban.
Setelah korban lemas, pelaku langsung menyabet uang tunai milik korban.
"Pelaku memukuli korban hingga pingsan, kemudian mengambil uang milik bapak Lasiran dengan jumlah jutaan Rupiah" ucap Kasat Reskrim.
Sementara itu, pelaku yang merupakan warga Pagelaran, Kabupaten Malang ternyata adalah seorang residivis kasus serupa.
"Atas perbuatannya, kini Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara" jelas Donny.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan diantaranya 1 unit sepeda motor, pakaian dam uang milik korban yang didapat dari pelaku.