Berita Sampang
Pengesahan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas di Sampang Bakal Rampung Tahun ini
Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang, Madura dipastikan rampung tahun ini.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang, Madura dipastikan rampung tahun ini.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Dedi Dores sebab, saat ini tinggal beberapa tahap lagi.
Sebelumnya, pihaknya telah membahas Raperda disabilitas tahap awal bersama dinas sosial, perancang naskah dan bagian hukum.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Dalam pembahasan itu membedah batang tubuh dari Raperda sebagai tahap awal memastikan hak-hak disabilitas benar-benar masuk.
Setalah melakukan pengecekan rancangan bersama Dinas terkait, semua kebutuhan dan hak sudah dimasukkan sesuai substansi hukumnya.
"Kami pastikan agar hak pendidikan, hak pelayanan publik, fasilitas umum dan hak-hak kesehatan khusus disabilitas bisa dipenuhi di raperda ini," ujarnya.
Tidak berhenti disana, guna mengetahui lebih jelas kebutuhan apa saja yang perlu ditambahkan, pihaknya akan mengundang teman-teman disabilitas, guru-guru disabilitas untuk menyumbang sumbangsih pikirannya.
Sebab, dikhawatirkan masih ada masukan yang terlewatkan, sehingga bisa kita ketahui setelah teman-teman disabilitas hadir membicarakan apa saja yang perlu dimasukkan.
"Kita berikan seluas-seluasnya kepada teman-teman disabilitas apa yang sekiranya perlu dibutuhkan dan dimasukkan dalam Raperda ini," terang Dedi Dores.
Sementara, adapun beberapa tahapan proses pengesahan tinggal tiga kali pertemuan atau pembahasan lagi yang kna dilakukan DPRD Sampang.
Diantaranya, pertama pertemuan dengan perancang bagian hukum, Disabilitas sebagai subjek hukum, dan ketiga finalisasi pengesahan ditingkat DPRD.
"Jika ke tiga tahap ini dipenuhi, sangat dimungkinkan selesai pada 2022 karena Raperda disabilitas masuk prioritas," pungkasnya.