Berita Madura
Perlakuan Kapolsek Larangan Bubarkan Acara Pelatihan Guru PAUD Dinilai Arogan oleh Dewan Pendidikan
Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan, Sahibuddin mengatakan, Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP terlalu arogan, dan terlalu kaku menerapkan aturan prokes
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Madura menilai perlakuan Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP arogan karena membubarkan acara 'Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan' yang digelar Himpaudi Pamekasan, Senin (5/9/2022) kemarin.
Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan, Sahibuddin mengatakan, Kapolsek Larangan, IPTU Nanang HP terlalu arogan, dan terlalu kaku dalam menerapkan aturan protokol kesehatan, apalagi sampai membubarkan acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud se-Pamekasan.
Ia meminta Polres Pamekasan dalam menerapkan aturan tidak tebang pilih.
"Jangan disamakan kalau pertemuan guru dengan aliran keras yang ingin merusak keamanan bangsa dan negara, itu beda sekali," kata Sahibuddin, Selasa (6/9/2022).
Sahib mengutuk keras tindakan yang dilakukan Kapolsek Larangan yang membubarkan acara Himpaudi Pamekasan.
Menurut dia, perlakuan Kapolsek Larangan kurang mendidik, dan kurang menunjukkan pembimbingan yang positif terhadap para pendidik anak bangsa.
"Tolong harus dibedakan membubarkan acara para guru-guru yang sedang berbuat baik untuk masa depan anak didik dengan pembubaran acara yang sporadis," peringatnya.
Pendapat Sahib, mestinya acara yang digelar Himpaudi Pamekasan tersebut mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Karena para guru yang tergabung dalam Himpaudi Pamekasan itu merupakan pendidik anak bangsa untuk harapan masa depan.
Baca juga: Kapolsek Larangan Hentikan Acara Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Guru Paud se-Pamekasan
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Kedepannya untuk pihak aparat, kita bedakan kalau seorang guru lagi berkumpul kemudian mereka dibubarkan seperti kegiatan makar, tolong jangan disamakan," pintanya.