Santri Gontor Tewas Dianiaya
Santri Gontor Tewas Dianiaya, Terduga Pelaku Masih Anak di Bawah Umur, Ini Upaya Kapolres Ponorogo
Hal tersebut dilakukan karena seorang terduga pelaku yang aniaya santri Gontor tewas masih di bawah umur.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo menyiapkan bantuan hukum dan pekerja sosial untuk mendampingi seorang terduga pelaku penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga meninggal dunia.
Hal tersebut dilakukan karena seorang terduga pelaku masih anak di bawah umur.
"Kita libatkan psikolog juga selain pendamping hukum," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (9/9/2022).
Catur mengatakan saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi.
Ia masih akan menunggu Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas bersama timnya yang sedang perjalanan kembali dari Palembang menuju Ponorogo setelah melakukan autopsi.
Dan juga tim lain yang bertugas untuk membawa terduga pelaku ke Ponorogo ataupun tugas lain yang berkaitan erat dengan terduga pelaku.
"Kita menunggu tim (autopsi) hari ini kembali dan kita konsolidasi dengan tim yang membawa dan bertugas berkaitan terduga pelaku," kata Catur.
Dari konsolidasi tim itu diharapkan bisa menjadi langkah polisi untuk menaikkan kasus tersebut ke tahapan selanjutnya.
"Dalam pro justitia ini kita penuhi legal standingnya baik formil dan materil," terang Catur.
Baca juga: Terungkap Hasil Autopsi Santri Gontor yang Tewas Dianiaya, Ada Luka Memar di Bagian Dada, Pendarahan
Informasi lengkap dan menarik Ponorogo lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Lebih lanjut saat ini Polres Ponorogo telah memeriksa 25 saksi. Terbaru Polres Ponorogo telah mengumpulkan keterangan dari dokter forensik dan pengasuh atau ustaz Pondok Gontor.