Berita Madura

Pemkab Sampang Galakkan Program Pelatihan Kerja, Tekan Angka Pengangguran Pasca Pandemi Covid-19

Dalam pelaksanaan pelatihan kerja terdapat 7 jenis bidang pelatihan dengan jumlah peserta 125 orang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Peserta saat mengikuti pelatihan kerja menjahit di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang, Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Senin (12/9/2022) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Angka pengangguran pasca Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura mencapai sekitar 11 ribu orang.


Dengan begitu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dengan menggalakkan berbagai upaya guna menekan angka kemiskinan, salah satunya melalui pelatihan kerja.


Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Lutfi, jika tahun ini Pemkab Sampang telah menggelontorkan dana ratusan juta untuk menggelar pelatihan kerja.


Kegiatan tersebut tengah berjalan sejak 5 September 2022 lalu dan akan berjalan selama 30 hari kedepan.


"Untuk anggarannya senilai Rp 580 juta bersumber Dana Insentif Daerah (DID)," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (12/9/2022).


Dalam pelaksanaan pelatihan kerja terdapat 7 jenis bidang pelatihan dengan jumlah peserta 125 orang yang tidak lain berasal dari Kota Bahari.


Adapun jenis pelatihan diantaranya, pelatihan menjahit, batik, desaind grafis, servis roda 2, las, membuat kue atau roti. 


Lutfi menyampaikan memang jumlah peserta pelatihan tidak seberapa bila dibandingkan angka pengangguran, tapi pelatihan ini akan terus dijalani.


Hal itu dibuktikan, pada Oktober 2022 nanti bahwa pelatihan kerja kembali akan digelar dengan kuota peserta sebanyak 200 orang.

Baca juga: Bupati Sampang Berangkatkan Belasan Warga Kurang Mampu Pergi Umrah Gratis, dari Kantong Pribadi

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com


"Untuk yang Oktober ini dananya bersumber dari DBHCHT senilai Rp 2,4 miliar," ucapnya.


Lebih lanjut, pasca menjalani pelatihan, peserta yang bersungguh-sungguh dapat memperoleh peralatan seperti alat jahit, masak, dan sejenisnya.


Namun dengan catatan membentuk kelompok setidaknya empat orang dan mengajukan permohonan ke dinas terkait.


"Harus mengajukan proposal dengan tembusan bapak bupati, kemudian diserahkan kepada Disnaker, Diskoperindag, atau ke Dinsos," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved