Santri Gontor Tewas Dianiaya
Polisi Lanjut Dalami Surat Kematian Tewasnya Santri Gontor, Usai Tetapkan 2 Tersangka
Hal tersebut dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait surat kematian yang dikeluarkan oleh RS Yasyfin Pondok Gontor
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Samsul Arifin
Polisi juga akan mendalami surat adminitrasi apa saja yang telah dikeluarkan pihak pondok pesantren untuk melengkapi penyidikan tersebut.
Hal tersebut juga akan menjawab pertanyaan publik terkait surat kematian yang dikeluarkan oleh RS Yasyfin Pondok Gontor yang mana disebutkan santri AM meninggal bukan karena penganiayaan melainkan sakit.
"Dengan begitu akan melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan, dikaitkan juga dengan apakah mereka menghalang-halangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti itu masih akan kami dalami," tegas Nico.
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan, pada kasus kematian seseorang, yang pertama harus diketahui adalah penyebab meninggal dunianya.
Sedangkan yang kedua adalah siapa yang melakukan.
"Saat ini proses masih berjalan dan kami berharap kerjasama dari semua pihak sehingga masalah ini menjadi terang dan proses penegakan hukum berjalan," terang Nico.
"Yang jelas sudah dua tersangka. Kami akan mendalami mulai 22 Agustus sampai 5 September, upaya apa saja yang telah dilakukan oleh pengasuh pondok Gontor selama dua pekan tersebut," pungkasnya.