Berita Madura

Polres Pamekasan Endus Keberadaan Bandar Narkoba di Sampang, Bermula Penangkapan 13 Pengedar

Adanya dugaan gembong itu setelah Satreskoba Polres Pamekasan menangkap sebanyak 13 pengedar dan 5 pemakai sabu-sabu.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Tersangka narkoba saat dikeluarkan dari rumah tahanan Polres Pamekasan, Satreskoba Polres Pamekasan endus adanya gembong narkoba di Sampang 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satreskoba Polres Pamekasan, mengendus adanya gembong (bandar) narkoba di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.


Adanya dugaan gembong itu setelah Satreskoba Polres Pamekasan menangkap sebanyak 13 pengedar dan 5 pemakai sabu-sabu.


Dari 18 tersangka itu, Satreskoba Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 22,45 gram sabu-sabu, 4 alat isap sabu dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 September 2022, Sienna Paksa Mama Rosa, Andin Lapor ke Sal

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Pamekasan di GoogleNews TribunMadura.com


Kasatreskoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan, tersangka sebanyak itu diamankan selama operasi tumpas semeru sedari 22 Agustus 2022 - 2 September 2022.


Kata dia, dalam operasi itu, Polda Jatim menargetkan terhadap sejumlah jajaran Polres agar menangkap salah satu pengedar narkoba.


Dari target itu, anggotanya berhasil menangkap Anis Hidayat (31) di dalam sebuah rumah Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.


Dari tangan warga Desa Blumbungan Pamekasan itu, Satreskoba Polres Pamekasan menyita sebanyak 5,43 gram sabu-sabu.


"Target operasi ini sudah kami tangkap, itu sudah di atasnya (pengedar) dengan barang bukti yang lebih besar. Kalau di bawahnya juga sudah kita tangkap," kata AKP Junairi Tirto Admojo, Selasa (13/9/2022).


Ia memastikan, di Pamekasan tidak ada gembong (bandar) narkoba.


Namun berdasarkan informasi awal, pihaknya mengendus adanya dugaan gembong (bandar) narkoba di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.


AKP Tirto mengaku kesulitan untuk menangkap bandar tersebut karena masyarakat setempat tidak mendukung anggotanya saat melakukan operasi.


"Kami kesulitan karena masyarakat di sana (Ketapang) tidak mendukung ke kami. Kami butuh dukungan dari masyarakat, baru kita bisa menggeledah untuk mengungkap bandarnya," ungkapnya.


Sementara ini, pihaknya akan mengungkap jaringan peredaran narkoba di Pamekasan mulai dari bawah.


Alasannya, bila mengungkap langsung ke bandarnya biasanya para pelaku terkenal lebih cerdik.


"Kami ungkap dari bawah dulu, kalau langsung ke atas tidak bisa karena biasanya kalau gembong rapi mainnya tidak pegang barang, pasti barangnya ditaruk dimana-mana, makanya kita harus ungkap dari bawah. Yang dari tersangka barang bukti kecil ini kami masih akan ungkap terus ke atasnya," janjinya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved