Berita Madura

Terkuak Modus Penjualan Pil Y Pakai Sarana Pengamen, Polres Pamekasan Endus Sosok Bandar Pemasok

Kasatreskoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo menjelaskan, modus transaksi penjualan Pil Y di Pamekasan melalui pengamen

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Tersangka pengguna dan pengedar Pil Y yang ditangkap Polres Pamekasan, Madura. Modusnya terkuak menggunakan sarana pengamen 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura mengungkap modus transaksi penjualan Pil Y yang mulai marak beredar di kabupaten setempat.


Modus transaksi penjualan obat terlarang itu terkuak setelah Polres Pamekasan menangkap Fajar Iwan Setiawan (27), warga Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.


Fajar ditangkap di depan Depot Bandung, Jalan Masigit Pamekasan, Jumat (2/9/222) sekitar pukul 11.00 WIB.


Dari tangan Fajar, anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan menyita sebanyak 2000 butir Pil Y siap edar.

Baca juga: Peredaran Pil Y di Pamekasan Menyasar Anak Muda dan Nelayan, Per Butir Dijual Seharga Rp 30 Ribu

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Kasatreskoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo menjelaskan, modus transaksi penjualan Pil Y di Pamekasan melalui pengamen.


Ia mengaku sempat kesulitan untuk mengungkap transaksi tersebut, karena terselubung.


Sementara ini, pihaknya mendapat informasi mengenai gembong (bandar) Pil Y yang memasok ke Pamekasan berada di Jawa Tengah.


"Kami masih kesulitan untuk pengembangan ke atasnya," kata AKP Junairi Tirto Admojo, Sabtu (17/9/2022).


Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan mengungkap gembong dan jaringan Pil Y yang memasok ke Pamekasan.


Ia juga berjanji akan berusaha mengungkap bandar Pil Y untuk mendapatkan barang bukti yang lebih besar.


Untuk saat ini, anggotanya masih mampu menangkap pengedar Pil Y dengan barang bukti 2000 Pil Y siap edar.


#Ket foto: Para tersangka pengguna dan pengedar Pil Y yang ditangkap Polres Pamekasan, Madura.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved