Berita Madura
Dewan Minta Pemkab Gandeng Aparat Penegak Hukum, Cegah Tembakau Luar Madura Masuk Pamekasan
Langkah ini untuk mengawasi gudang pembelian tembakau di Pamekasan, juga mengawasi setiap masuknya armada dari luar Madura
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Untuk mencegah masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan, pemerintah diminta bekerjasama dengan aparat penegah hukum (APH). Sebab, jika hanya mengandalkan Satpol PP, selaku penegak perda, maka masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan, masih sulit dikendalikan.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Maskur, kepada SURYA, Selasa (20/9/2022) mengatakan, kerja sama dengan APH itu harus dianggarkan lewat anggaran belanja pendatapan daerah (APBD).
Langkah ini untuk mengawasi gudang pembelian tembakau di Pamekasan, juga mengawasi setiap masuknya armada dari luar Madura menuju Pamekasan.
“Keterlibatan APH itu, selain Satpol PP dan dinas perhubungan, juga aparat kepolisian, TNI, kejaksaan dan pengadilan negeri. Semua ini, dilalukan demi mencegah upaya oknum tertentu memasukkan tembakau luar Madura ke Pamekasan. Selain itu, LSM dan tim pemantau yang selama ini sudah terbentuk, tak perlu dibubarkan. Tetapi diintensifkan lagi dan disatukan ke dalam satu tim,” ujar Ali Maskur.
Ali Maskur mencontohkan, pemerintah Temanggung, Jawa Tengah, memiliki cara yang bagus dan patut ditiru.
Dalam upaya mencegah masuknya tembakau luar ke daerah Temanggung, pemerintah di Temanggung bekerjasama dengan APH.
Hal ini wajar, karena tembakau di Temanggung, harganya cukup tinggi, antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000 per kg. Padahal, kualitas tembakaunya sama dengan tembakau Pamekasan yang ditanam di daerah pegunungan.
Menurut Ali Maskur, politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPP), pihaknya tidak sepenuhnya menyalahkan Satpol PP yang beralasan pada musim tembakau tahun ini, Satpol PP tidak maksimal melakukan pencegahan masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan, lantaran terbentur anggaran.
Diakui, pemangkasan anggaran di Satpol PP pada 2022 ini, lantaran adanya pandemi Covid-19. Namun pihaknya berjanji, jika hal itu yang dijadikan alasan, maka pada tahun depan anggaran untuk pengendalian dan penegakan perda akan dimaksimalkan.
Baca juga: Tamparan Keras Bagi Pemkab Pamekasan, Atas Insiden Dibakarnya Truk Angkut Tembakau Dibakar
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Kemudian Ali Maskur menyarankan, untuk menjawab keluhan dari Satpol PP mengenai anggaran, hendaknya sekretaris daerah (Sekda) selaku ketua tim anggaran (Timgar) dan bagian perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) mengusulkan kepada ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan.
“Nah, berapa kebutuhan untuk melakukan operasi penegakan perda tata niaga tembakau itu, biar Banggar DPRD nanti yang akan menghitungnya,” kata Ali Maskur.