Berita Surabaya
Suami Jual Nasi Bebek, Istri Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga Kos, Ngaku Mabuk Korban Teriak
Saat upaya pemerkosaan berlangsung, korban yang kaget lalu berontak dan minta pertolongan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pria berinsial IS (43) yang kos di jalan Sidomulyo, Kenjeran, Surabaya ditangkap unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya usai mencoba memperkosa RF (27) tetabgga kosnya.
Aksi itu dilakukan IS saat korban tengah tertidur pulas, Rabu (14/9/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi menjelaskan, korban saat itu lupa mengunci pintu kamar kos ketika ditinggal suaminya jualan nasi bebek di Tambakrejo.
"Jadi waktu itu korban tidur sendiri di tempat kosnya. Pintunya sudah ditutup, tapi lupa dikunci. Di situlah pelaku ini kemudian masuk dan mematikan lampu kamar korban. Setelah itu melakukan perbuatan tersebut (diperkosa)," katanya, Selasa (20/9/2022).
Saat upaya pemerkosaan berlangsung, korban yang kaget lalu berontak dan minta pertolongan.
Tapi pelaku kemudian menutup mulutnya dengan tangan.
Kendati demikian, ada tetangga kos korban yang sudah mengetahui hingga membuat pelaku panik dan melarikan diri.
Esoknya, korban membuat laporan polisi.
Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang diterjunkan kemudian dapat menangkap pelaku yang saat itu sedang ngopi di kawasan Jalan Raya Kenjeran.
Baca juga: Jadwal One Piece Film: Red di Bioskop Surabaya, Tayang di XXI dan CGV, Kisah Uta Bersama Luffy
Informasi lengkap dan menarik Surabaya lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Pengakuannya saat itu yang bersangkutan sedang dalam kondisi mabuk usai minum miras jenis arak. Kemudian masuk ke kamar kos korban yang saat itu sedang tidur, dan langsung melakukan perbuatan tak senonoh itu," tambahnya.
Berdasar pengakuannya, aksi bejat ini dilakukan tersangka selepas menenggak arak.
Dalam kondisi mabuk itulah tersangka berdalih melakukan perbuatannya dibawah ketidaksadaran.
"Katanya baru sekali ini. Dalihnya ya itu tadi, karena dalam pengaruh alkohol. Ini miris sekali, karena pelaku dan korban sudah sama-sama berkeluarga. Bahkan pelaku ini sudah mempunyai seorang anak," pungkasnya.