Berita Tuban
Modus Bejat Kakek di Tuban Cabuli Gadis di Bawah Umur Teman Cucu, Ajak Main di Rumah Kosong
berdasarkan laporan modus terduga pelaku yaitu saat korban main lalu dibawa ke rumah kosong di dekat rumahnya.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelapor yaitu S (45) ibu korban dan terlapor T (63), yang tak lain merupakan tetangga asal Kecamatan Bangilan.
Sedangkan untuk korban adalah S (9) yang diketahui masih pelajar.
"Benar terkait laporan kasus tersebut, kejadian di Bangilan," kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
Perwira pertama itu menjelaskan, berdasarkan laporan modus terduga pelaku yaitu saat korban main lalu dibawa ke rumah kosong di dekat rumahnya.
Korban diketahui merupakan teman dari cucu terlapor, sehingga sering main di rumah terlapor.
Saat situasi sepi, tangan korban digandeng terduga pelaku lalu dibawa ke rumah kosong untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
"Sudah dilakukan tiga kali, orang tua korban tidak terima atas kejadian itu lalu melapor ke polisi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sejumlah saksi sedang diminta keterangan guna perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: Ibu Merasa Janggal Melihat Kondisi Fisik Anak, Ternyata Jadi Korban Pencabulan Bejat Seorang Kakek
Informasi lengkap dan menarik Tuban lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berdasarkan informasi, saat ini penyidik sedang mendampingi pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku.