Persebaya
Presiden Persebaya Azrul Ananda Ajukan Pengunduruan Diri, Koperasi Surya Abadi Persebaya Menolak
pihak KSAP mengutarakan sejumlah alasan menolak pengajuan mundur Azrul Ananda sebagai CEO Persebaya yang termuat dalam 13 poin dampak positif
Penulis: Khairul Amin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Koperasi Surya Abadi Persebaya (KSAP), selaku pemegang saham PT Persebaya Indonesia menolak pengajuan mundur Azrul Ananda sebagai CEO Persebaya.
Surat penolakan itu termuat dalam surat bernomor 09/KSAP/IX/2022 tertanggal hari ini, Kamis (22/9/2022) ditandatangani ketua, Cholid Ghoromah.
Sementara surat pengunduran diri Azrul Ananda sebagai Persebaya diterima pihak koperasi pada Senin (19/2022/2022) lalu.
Dalam surat tersebut, pihak KSAP mengutarakan sejumlah alasan menolak pengajuan mundur Azrul Ananda sebagai CEO Persebaya yang termuat dalam 13 poin dampak positif yang dirasakan KSAP atas kepemimlinan Azrul.
"Kami telah menggelar pertemuan dengan seluruh pengurus KSAP. Adapun keputusan yang dihasilkan yakni Menolak pengunduran diri saudara (Azrul Ananda) dari posisi CEO PT Persebaya Indonesia," tulis Cholid Ghoromah dalam surat tersebut.
Selain merasakan dampak positif, pihak KSAP juga secara tegas menyebut selama ini tidak ada pelanggaran yang dilalukan Azrul Ananda sebagai CEO Persebaya sehingga tidak ada alasan kuat menerima pengajuan mundur Azrul Ananda.
Justru dalam kerjasama yang telah berjalan sejak 2017, KSAP merasa sangat dihargai dan mendapat banyak manfaat baik sisi materiil maupun immateriiil.
"Karena itu secara tegas kami sampaikan menolak pengajuan maupun keputusan mundur saudara Azrul dari posisi CEO PT Persebaya Indonesia," ungkap Cholid Ghoromah.
Baca juga: CEO Persebaya Azrul Ananda Mundur dari Jabatannya, Singgung Tanggung Jawab dan Ungkap Penyebab
Informasi lengkap dan menarik Persebaya lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Keputusan ini diambil secara bulat. Kami memohon dan berharap saudara bisa mempertimbangkan kembali keputusan tersebut," pungkasnya