Berita Surabaya
Belasan Remaja Surabaya Terlibat Tawuran Diamankan Polisi, 2 Pemuda Alami Luka Harus Dilarikan ke RS
Bahkan, pihak pengurus SMK dari kedua kubu remaja yang terlibat insiden tawuran tersebut, juga dipanggil ke Mapolsek Wonokromo
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - 17 orang remaja dari pelajar SMK yang terlibat tawuran di Jalan Upa Jiwa, Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Kamis (22/9/2022) malam, hingga menyebabkan dua orang terluka, sedang menjalani pendataan di Mapolsek Wonokromo.
Selain itu, pihak Polsek Wonokromo juga telah memanggil para orangtua dari masing-masing remaja yang terlibat.
Bahkan, pihak pengurus SMK dari kedua kubu remaja yang terlibat insiden tawuran tersebut, juga dipanggil ke Mapolsek Wonokromo.
Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Kompol Riki Donaire Poliang mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan terhadap para pelajar yang terlibat insiden tawuran tersebut.
Sengaja pihaknya mendatangkan para orangtua sekaligus pihak sekolah tempat para remaja itu bersekolah, agar pihak Polsek Wonokromo dapat melakukan edukasi pencegahan agar insiden kekerasan antar remaja atau pelajar tersebut, tidak terulang kembali.
"Saat ini mereka masih berada di Polsek Wonokromo. Kami memanggil pihak sekolah maupun dari pihak orangtua, untuk menyampaikan kepada orangtuanya dan dari pihak sekolah, artinya sama sama dengan kami melakukan pembinaan," ujarnya saat ditemui awak media di teras Mapolsek Wonokromo, Jumat (23/9/2022) sore.
Dari belasan orang remaja pelajar SMK tersebut ternyata pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap para korban; RKP (17) dan MIF (17), hanya berjumlah dua orang.
Mengenai penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden penganiayaan tersebut. Kompol Riki mengaku, pihaknya masih menunggu kehadiran dari pihak orangtua kedua orang korban, di Mapolsek Wonokromo.
Karena, hingga saat ini, pihak orangtua para korban belum dapat hadir memenuhi permintaan pihak kepolisian, sehingga penyidik masih belum dapat persetujuan menindaklanjuti insiden penganiayaan tersebut dengan kontruksi hukum yang berlaku.
Baca juga: Konser Dangdut di Tuban Jadi Ricuh, Tawuran Antar Penonton Ditengarai Joget lalu Senggol dan Alkohol
"Namun penganiayaan pun juga masih kita dalami, karena kedua orangtua anak yang jadi korban belum bisa hadir, karena ada pekerjaan yang belum bisa ditinggalkan, sehingga kami masih berkoordinasi untuk menunggu kedua orang tua tersebut ke polsek kami," katanya.
Namun, teruntuk belasan orang remaja yang tidak terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kompol Riki, mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sanksi administratif yakni wajib lapor, kurun waktu tertentu.
"Kedepan mungkin kita akan lakukan wajib lapor, untuk adik-adik yang tidak terlibat pada tindakan pidana penganiayaan," pungkasnya.
Sebelumnya, dua orang remaja terluka gegara terlibat tawuran antar dua kubu remaja pelajar SMK Surabaya, di Jalan Upa Jiwa, Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Kamis (22/9/2022) malam.
Informasi lengkap dan menarik Surabaya lainnya di Googlenews TribunMadura.com