Berita Madura

Konflik Usai Pemilu Tak Ada Lagi Kekerasan di Bangkalan, Penjelasan Bawaslu 11 PHPU Selesai di MK

Kondisi tersebut tidak hanya berujung menjadi sebuah sengketa PHPU tetapi juga kerap menyulut percikan konflik horizontal

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh dalam gelaran Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Generasi Muda dan Sosialisasi Pengawas Adhoc di sebuah cafe n resto di Kota Bangkalan, Sabtu (24/9/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Eskalasi politik selalu mewarnai setiap gelaran pesta demokrasi tanah air. Peningkatan kepentingan menjelang atau setelah pemilu memicu terciptanya friksi antar partai politik (parpol) bahkan para pendukung di internal parpol.

Kondisi tersebut tidak hanya berujung menjadi sebuah sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tetapi juga kerap menyulut percikan konflik horizontal.

Gelaran Pemilu 2019 menyisakan kesan mendalam bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan. Dengan total sejumlah 11 PHPU, menjadikan Bangkalan sebagai kabupaten dengan jumlah sengketa hasil pemilu terbanyak di antara kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kendati demikian, Bangkalan pada Pemilu 2019 dengan 11 PHPU mampu menjadi suri teladan bagi daerah lain di Indonesia. Semua perkara berkaitan dengan sengketa proses dan hasil pemilu tidak diselesaikan dengan kekerasan melainkan dituntaskan melalui saluran-saluran yang benar, yakni Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh usai gelaran Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Generasi Muda dan Sosialisasi Pengawas Adhoc di sebuah cafe n resto di Kota Bangkalan, Sabtu (24/9/2022).

“Sebenarnya dari satu sisi kami merasa ironis karena (Pemilu 2019) saat itu banyak yang melapor ke MK, namun dari sisi lain kami sangat mendukung. Karena dulu kebiasaan di Madura, di Bangkalan untuk menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan. Sejumlah 11 sengketa itu selesai di MK,” ungkap Mustain kepada Surya.

Beberapa PHPU menonjol yang masih melekat dalam benak Mustain di antaranya perselisihan hasil perolehan suara DPR RI di internal Partai Gerindra, perselisihan perolehan suara Partai Hanura di Dapil V dan perselisihan perolehan suara PPP di Dapil V.

“Sekarang sudah tidak (dengan kekerasan). Kala itu kami mendorong untuk menggunakan saluran-saluran yang ada seperti melapor ke bawaslu. Kalau tidak puas silahkan ke MK dan itu sudah terbukti,” jelas Mustain.

Dalam hematnya, potensi kembali terciptanya perkara PHPU pada Pemilu 2024 mendatang tetap terbuka lebar bahkan jumlahnya bisa semakin banyak. Namun Mustain berharap jumlah perkara PHPU Pemilu 2024 semakin sedikit karena pihaknya akan memaksimalkan fungsi-fungsi pencegahan dan pengawasan.

Baca juga: Bupati Bangkalan Ra Latif Tasyakuran 4 Tahun Memimpin, Beri Tumpeng ke Danrem 084/Bhaskara Jaya

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Bangkalan hanya di GoogleNews TribunMadura.com

“Kalau pun itu nanti tetap tinggi, kami akan pastikan Hakim MK tetap mempercayai bawaslu sebagai indikator pengambilan keputusan. Karena seperti yang kami tahu dari 11 laporan PHPU pada perselisihan hasil Pemilu di MK 2019, semua yang dipercaya adalah data yang dipegang bawaslu,” pungkasnya.

Peran strategis jajaran Bawaslu Kabupaten Bangkalan dalam menyelesaikan sengketa-sengketa PHPU 2019 diapresiasi Komisioner Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio. Ia dihadirkan sebagai salah seorang narasumber sarasehan bertajuk, Bertajuk ‘Peran Generasi Muda Bangkalan Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024’.

“Tetapi dari perkara-perkara perolehan hasil pemilu yang diajukan ke MK berhasil dijawab semua oleh jajaran pengawas Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Total PHPU se Indonesia sejumlah 260 perkara, di Jawa Timur sebanyak 35 perkara dan Bangkalan dengan sengketa PHPU terbanyak di Jawa Timur,” ungkap Purnomo.

Sukses Bangkalan menyelesaikan perkara PHPU Pemilu 2019 dinilai Purnomo sebagai  sebuah harapan dan masa cerah untuk demokrasi di Bangkalan di masa mendatang. Hal itu didasarkan pada piramida kependudukan di Bangkalan dengan jumlah pemuda sebagai pemilik hak suara terbanyak.

“Bahkan mengalahkan jumlah penduduk yang berusia lanjut dan berusia junior. Itulah mengapa saya nilai demokrasi di Bangkalan punya masa depan lebih cerah. Ini adalah momen dan kesempatan bagi pemuda, tidak saja bisa melakukan perubahan di luar sistem tetapi bisa dari dalam sistem melalui panwascam,” jelasnya.

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bangkalan tengah melakukan rekrutmen panwascam. Hingga hari ketiga, Jumat (23/9/2022) petang telah terdata sejumlah 108 pendaftar. Terdiri dari 98 laki dan keterwakilan perempuan masih sejumlah 10 perempuan.

Purnomo menegaskan, keberadaan para pemuda sebagai anggota panwascam pemilu merupakan variabel yang cukup signifikan dalam proses berdemokrasi khususnya di Kabupaten Bangkalan. Menjadi bagian dari pengawas adhoc seperti panwascam maka bisa menjadi bagian dari kesuksesan dalam mengawal pesta demokrasi di Bangkalan.

“Bawaslu saat ini tengah membutuhkan orang-orang hebat, berkualitas, dan berintegritas untuk bersama bawaslu mengawasi pemilu. Mari kita saling bahu membahu, awasi pemilu demi terwujudnya pesta demokrasi di Kabupaten Bangkalan berjalan lebih lebih baik,” pungkasnya.

Selain Purnomo, narasumber lain yang dihadirkan Bawaslu Kabupaten Bangkalan adalah Akademisi Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi Kusman dan Praktisi Pemilu Jatim. Aang Kunaifi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved