Berita Madura
Propam Polres Pamekasan Sidak Kedisiplinan, Anggota yang Melanggar Kena Hukuman
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, Gaktiblin ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Personel Propam Polres Pamekasan, Madura menggelar penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polres Pamekasan di halaman apel Mapolres Pamekasan, Minggu (25/9/2022).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pamekasan, AKP Eko Budi Waluyo.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, Gaktiblin ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Pamekasan.
Kata dia, pemeriksaan ini meliputi kelengkapan surat - surat, kelengkapan gampol dan sikap tampang setiap anggota.
Baca juga: Bupati Baddrut Tamam Tuntaskan Kekeringan 9 Desa di Pamekasan, Kini Tersisa 72 Desa
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
“Ini kami lakukan guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Pamekasan, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM dan STNK,” kata AKP Eko Budi Waluyo.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, pihaknya memberikan arahan kepada anggota bahwa Gaktibplin tersebut akan intensif dilakukan di lingkungan Polres Pamekasan dengan harapan anggota yang tidak tertib bisa menjadi tertib.
Kata dia, ketertiban anggota Polri akan mengangkat citra Kepolisian.
“Bagi anggota Polres Pamekasan yang terjaring razia gaktibplin terkait kerapian penampilan, dilakukan tindakan disiplin berupa push up,” tegasnya.
Untuk Gaktibplin kali hanya ditemukan pelanggaran terkait kurang rapinya penampilan.
Dalam kegiatan Gaktibplin tampak Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto beserta JPU turun langsung ikut serta melakukan pengecekan terhadap anggotanya.