Persebaya
Persebaya Ajukan Permohonan Banding, Atas Sanksi Berat Kerusakan Stadion Sidoarjo, Surati PSSI
Persebaya mendapat sanksi denda sebesar Rp. 100 juta rupiah dan larangan menggelar lima laga home dengan penonton berturut-turut
Penulis: Khairul Amin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Persebaya Surabaya hari ini menyurati PSSI berupaya melakukan banding atas sanksi berat yang diterima dari komite disiplin PSSI.
Persebaya mendapat sanksi berat akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Gelora Delta Sidoarjo usai laga Persebaya vs Rans Nusantara FC 15 September 2022 lalu.
Akibat kerusuhan itu, berdasarkan salinan keputusan komite disiplin PSSI Liga 1 2022 tertanggal 22 September 2022 yang ditandatangani Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.
Persebaya mendapat sanksi denda sebesar Rp. 100 juta rupiah dan larangan menggelar lima laga home dengan penonton berturut-turut dimulai dari laga terdekat.
Lima laga home terdekat Persebaya secara urut menjamu Barito Putera, Persik Kediri, Persis Solo, Persikabo dan Bhayangkara FC.
Menggelar laga tanpa penonton berimbas luas, selain tidak mendapat pemasukan dari tiket, ada situasi benefit ke sponsor yang tidak bisa di-deliver akibat larangan kehadiran penonton di laga home.
Situasi ini menjadikan Persebaya mendapat kerugian hingga milyaran rupiah.
"Terkait turunnya SK Komdis PSSI, Persebaya hari ini mengirim permohonan banding," ungkap Sekretaris Persebaya, Ram Surahman, Minggu (25/9/2022).
"Selanjutnya, sesuai regulasi, ada waktu tujuh hari untuk menyiapkan memori banding," lanjut Ram.
Baca juga: Polisi Minta Suporter Tak Mudah Terprovokasi Postingan di Media Sosial, Jelang Arema Vs Persebaya
Informasi lengkap dan menarik Persebaya lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Mengenai alasan langkah yang dilakukan pihaknya, Ram enggan menjelaskan secara detail.
"Untuk alasan, nanti kami akan ketemu tim legal untuk siapkan memori bandingnya. Yang jelas, kami minta pengurangan hukuman. Bagian dari spirit sanksi sebagai proses edukasi," pungkasnya.