Tragedi Kanjuruhan

Ketua Panpel Arema FC Dan Koordinator Security Officer Terbukti Bersalah, Ini Hukuman dari PSSI

Dari hasil investigasi di lapangan dan sidang yang digelar Komdis, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris terbukti lalai dan melakukan kesalahan

Penulis: Dya Ayu Wulansari | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Myu
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di hadapan awakmedia, Jatuhkan Hukuman Pada Ketua Panpel Arema FC Dan Koordinator Security Officer 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Komdis PSSI telah menggelar sidang terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa Aremania melayang.

Dari hasil investigasi di lapangan dan sidang yang digelar Komdis, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris terbukti lalai dan melakukan kesalahan hingga mengakibatkan sebanyak 125 orang meninggal.

“Dari hasil sidang Komdis PSSI, ada kesalahan dari ketua Panpel yang dalam dalam hal ini adalah saudara Abdul Haris,” kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10/2022).

Dengan menimbang kesalahan dan kelalaian Abdul Haris yang memiliki peran utama dalam menggelar pertandingan, Komdis akhirnya menjatuhkan hukuman pada Abdul Haris yakni dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

“Kemudian hasil sidang untuk panitia pelaksana atau dalam hal ini Ketua panitia pelaksana saudara Abdul Haris. Kami melihat ketua pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak dengan cermat dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Pintu-pintu yang seharusnya dibuka tapi tertutup. Untuk itu kami putuskan pada saudara Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ujarnya.

Selain Abdul Haris, Komdis juga memberikan hukuman pada Koordinator Security Officer Suko Sutrisno yang dinilai lalai tidak segera membuka pintu stadion hingga akhirnya banyak Aremania yang berdesak-desakan ingin keluar lantaran sesak nafas usai menghirup gas air mata yang ditembakkan pihak kepolisian.

Baca juga: Manajemen Pemain dan Seluruh Staff Persebaya Sampaikan Duka Mendalam, Harap Tak Terulang Kembali

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

“Kemudian untuk steward yang mengatur keluar masuk penonton bernama saudara Suko Sutrisno. Dia yang bertanggung jawab pada beberapa poin ini. Ini hukumannya sama yakni tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.,” jelasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved