Berita Madura
Kinerja Tak Optimal, Pemkab Sampang Ganti 2 Pj Kepala Desa, Keputusan Berdasarkan Evaluasi
Keputusan itu berdasarkan hasil penilaian pada saat evaluasi 111 Pj Kades di Kabupaten Sampang yang telah dilakukan sebelumnya.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura mengganti sebanyak dua Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) lantaran kinerjanya kurang optimal dalam memimpin pemerintah desa.
Keputusan itu berdasarkan hasil penilaian pada saat evaluasi 111 Pj Kades di Kabupaten Sampang yang telah dilakukan sebelumnya.
Adapun dua Pj desa itu berada di Desa Banyumas Kecamatan Sampang, dan Desa Krampon Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Chalilurachman melalui Kabid Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Irham Nurdayanto mengatakan, bahwa pelaksanaan evaluasi sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Perbub nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman, pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa atau Pj Kades.
"Untuk hasil evaluasi tersebut dua Pj harus diganti sesuai penilaian pada evaluasi PJ Kades," ujarnya.
Dijelaskan, digantinya dua Pj berdasarkan beberapa point evaluasi seperti pemberkasan dan pelayanan kepada masyarakat, kemudian hasilnya ke dua Pj dinilai kurang optimal oleh para tim.
Baca juga: Aktifitas Pasar Hewan di Sampang Beranjak Normal Ditengah Wabah PMK Melandai
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com
"Penggantian Pj bertujuan agar kedepannya pemerintah Desa bisa melayani masyarakat dengan baik," tegasnya.