Tragedi Kanjuruhan
Ketua Panpel Arema FC Didampingi Kuasa Hukum Gelar Konferensi Pers usai Ditetapkan Tersangka
dua tersangka merupakan bagian dari Arema FC, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Suko Sutrisno yang merupakan Koordinator Security Officer
Penulis: Dya Ayu Wulansari | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Manajemen Arema FC menggelar preskon di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022) siang, usai polisi menetapkan enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
Seperti diketahui dari enam tersangka, dua tersangka merupakan bagian dari Arema FC, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Suko Sutrisno yang merupakan Koordinator Security Officer di Arema FC.
Keduanya terbukti bersalah hingga mengakibatkan ratusan nyawa meninggal dunia saat di Kanjuruhan.
Dari pantauan di lokasi, nampak Abdul Haris didampingi kuasa hukumnya datang untuk memberikan pernyataan usai dirinya ditetapkan tersangka.
Selain itu juga ada manajer Arema Fc Ali Rifki yang ikut mendampingi.
“Kami dari manajemen menghormati proses hukum yang ada dan kami mendoakan pada Pak Haris tabah dan kuat dalam menjalani ini, karena beban berat yang dipikul Pak Haris , jujur kami shock apa yang terjadi malam itu,” kata Manajer Arema FC Ali Rifki, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Respon Aremania Usai Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri, Maaf Kami Masih Beduka
Informasi lengkap dan menarik Kanjuruhan lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Hingga berita ini ditulis preskon masih berlangsung.