Berita Madiun
Nasib Mahasiswi Dijadikan Pacar Hanya Dimanfaatkan, Berujung Penjara Bersama Kekasih di Lapas
Modusnya, HYT memasukkan barang haram tersebut ke dalam ayam geprek agar tidak diketahui oleh petugas.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Seorang Mahasiswi, HYT Menyelundupkan Lima Paket Narkotika untuk Pacarnya, SA (45), seorang Narapidana Lapas Pemuda Madiun
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yaitu HYT menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas atas suruhan SA yang merupakan Narapidana Lapas Pemuda Madiun.
"Saudara H bertindak sebagai kurir yang akan menyelundupkan Narkotika ke dalam lapas dan sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Atas tindakannya HYT dikenakan pasal 132 jo 114 no uu RI 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.