Tragedi Kanjuruhan
Arah Lontaran Gas Air Mata saat Rekonstruksi Berbeda dengan Video Amatir, Polri Berikan Jawaban
Lontaran selongsong gas air mata ternyata jatuh di area shuttle run yang membatasi antara tribun penonton dengan area rumput lapangan utama
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Terdapat perbedaan tata letak jatuhnya selongsong gas air mata yang ditembakkan oleh petugas kepolisian, dalam pelaksanaan rekonstruksi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, yang digelar memanfaatkan Lapangan Sepak Bola, Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Hal tersebut tampak dalam pelaksanaan rekonstruksi adegan ke-18, yang menunjukkan momen sejumlah anggota kepolisian yang dikomandoi oleh salah satu tersangka, Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD) Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, mulai memperagakan upaya pengendalian massa.
Dalam momen tersebut, lontaran selongsong gas air mata ternyata jatuh di area shuttle run atau sisi terluar lapangan yang membatasi antara tribun penonton dengan area rumput lapangan utama tempat pertandingan, di sisi selatan tribun.
Padahal, di beberapa temuan rekaman video amatir atas Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) yang beredar luas di berbagai platform media, menunjukkan bahwa selongsong peluru gas air mata tersebut jatuh di tengah kerumunan suporter yang berada di tribun penonton.
Baca juga: Madura United Mulai Latihan Sambut Liga 1 2022 Usai Libur Pasca Tragedi Kanjuruhan, Fokus Porsi ini
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, segala bentuk perbedaan teknis temuan dalam rekonstruksi tersebut menjadi kewenangan penyidik.
Namun, proses rekonstruksi adegan demi adegan dalam kasus tersebut, dilakukan atas dasar kronologi yang disampaikan oleh pihak para tersangka.
"Jadi secara materi dan proses penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan, kalau misalnya tersangka mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Dedi tak khawatir, manakala memang ada potensi pengaburan kebenaran dalam proses pemeriksaan yang telah bergulir.
Karena setiap kesaksian yang disampaikan para tersangka tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan dihadapan proses peradilan.
"Tapi penyidik memiliki keyakinan dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik nanti akan dipertanggungjawabkan baik di kejaksaan ataupun di persidangan," pungkasnya.
Sementara itu, prosesi rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kurun waktu tersebut, terdapat 30 adegan yang diperagakan oleh 54 orang yang meliputi tiga orang tersangka, saksi dan pemeran pengganti.
Penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota kepolisian di dalam Stadion Kanjuruhan Malang, didahului oleh instruksi persuasif dari pimpinan regu pasukan pemegang senjata gas air mata.
Hal tersebut tampak dalam adegan rekonstruksi penanganan kerusuhan Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Kesaksian Aremanita dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan, Ada Nada Provokatif Persebaya Tak Bisa Pulang |
![]() |
---|
Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan: 3 Terdakwa Ajukan Eksepsi Hingga Tanggapan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Aremania Tetap Ingin Kawal Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan ke PN Surabaya, Komitmen |
![]() |
---|
Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar Secara Online di Pengadilan Negeri Surabaya |
![]() |
---|
Jeritan Ibu Korban Tragedi Kanjuruhan ikut Aksi Solidaritas Aremania, Minta Keadilan |
![]() |
---|