Berita Madura
Pemkab Sampang Bentuk Tim Jitupasna Untuk Mengurangi Resiko Hingga Pemulihan Pasca Bencana
Langkah itu dilakukan untuk melakukan pencegahan serta mengurangi resiko hingga pemulihan pasca bencana di Kota Bahari
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Sampang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat membentuk Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna).
Langkah itu dilakukan untuk melakukan pencegahan serta mengurangi resiko hingga pemulihan pasca bencana di Kota Bahari, mengingat sering terjadi banjir, longsor, dan Angin beliung.
Kepala Pelaksana BPBD Sampang, Asroni mengatakan bahwa pelatihan Jitupasna telah dilakukan kemarin (18/10/2022) di hadiri Tim Siap Siaga Jawa Timur, sebagai pendamping dan pembina.
Pelatihan dilaksanakan agar peserta mampu menyusun Jitupasna di kondisi sebenarnya.
“Tentunya dengan ini, Build Back Better, Safer, and Sustainable untuk wilayah terdampak dapat terdata dengan baik sebagai acuan dalam melaksanakan fungsi rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.
Menurutnya, Sudah seharusnya mulai tahun ini dan yang akan datang perencanaan pengurangan resiko bencana menjadi fokus utama semua sektor pemerintahan.
"Jadi sinergitas kerja bersama demi masyarakat memerlukan peranan aktif lintas sektor," terangnya.
Sementara, Estu Widiawati, selaku Program Police Officer Jawa Timur menjelaskan, pihaknya hanya memilih kabupaten/kota di Jawa timur, yang dirasa penting jadi pilot projek, antaranya Kabupaten Sampang, Banyuangi, Pacitan dan Pasuruan.
Menurutnya, empat kabupaten ini paling rawan bencana, sehingga menjadi prioritas pendamping untuk dibina membentuk Jitupasna.
Baca juga: Akhir Pelarian Pelaku Pemerkosaan di Sampang, Terkuak Detik-Detik Ditangkap saat Hadiri Maulid Nabi
“Jitupasna itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pengkajian dan nilai akibat bencana, analisis dampak, perkiraan kebutuhan pascabencana, dan rekomendasi awal strategi pemulihan," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com
"Kemudian menjadi dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, sehingga kebutuhannya lebih akurat, cepat dan efesien," tambahnya.
Ia menambahkan ada 5 sektor yang menjadi ruang lingkup Tim Jitupasna, antara lain Sektor Pemukiman, Infrastruktur, Sosial, Ekonomi, dan Lintas Sektor.
Kemudian, dari penentuan ruang lingkup sektor tersebut nantinya akan disusun untuk pengkajian dan penilaian akibat bencana serta analisis dampak bencana.
"Tidak lupa juga dengan perkiraan kebutuhan pemulihan sebagai tahap akhir menuju penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi,” pungkasnya.