Berita Madura

Dinkes Sampang Segera Edarkan Surat Pemberhentian Sementara Penggunaan Obat Sirup

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut intruksi dari Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam SE Nomor SR.01.05/III/3461/2022

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) dr. Abdulloh Najich. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dalam waktu dekat Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Madura mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemberhentian sementara penggunaan atau penjualan obat sirup parasetamol.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut intruksi dari Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam SE Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Adapun isinya tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Dalam surat tersebut, tenaga kesehatan di setiap fasilitas layanan kesehatan sementara tidak meresepkan obat dalam bentuk sirup atau cair sampai ada pengumuman lanjutan dari pemerintah.

Kepala Dinkes dan KB Sampang, dr Abdullah Najich mengatakan bahwa sebenarnya tenaga kesehatan maupun apotek dan toko obat sudah mengetahui himbauan pemberhentian sementara penggunaan atau penjualan obat sirup parasetamol.

Namun, pihaknya tetap akan mengeluarkan SE sebagai bentuk memastikan agar himbauan pemerintah pusat benar-benar terlaksana di daerah.

"SE masih proses dibuat dan pemberhentian ini bersifat sementara karena Kemenkes tengah melakukan uji lab memastikan apakah benar obat sirup menjadi penyebab kasus gangguan ginjal akut pada anak," ujarnya.

Di tengah pemberhentian ini, Kata dr. Abdullah Najich solusi yang harus dijalankan oleh tenaga kesehatan mulai dari klinik, Puskesmas, hingga RSUD adalah meresepkan obat dalam bentuk kapsul.

"Dalam penggunaannya kapsul dilebur dengan air dan teknis ini pasti diberi tahu oleh tenaga medis yang melayani," terangnya.

Baca juga: Bakal Habiskan Anggaran Rp 3,9 M, Lapangan Sepakbola di SSC Sampang Disebut Fasilitas Tak Lengkap

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Lebih lanjut, dirinya berharap kepada masyarakat agar tidak panik di tengah pemberhentian sementara penggunaan obat cair atau sirup karena masih belum pasti apakah memang menjadi pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak.

"Hasil pemeriksaannya masih belum keluar dan masyarakat jangan sampai panik berlebihan, misalkan anak mengalami demam silahkan konsultasi ke dokter," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved