Bupati Bangkalan Tersangka KPK
Sempat Beri Motivasi Agar Jujur Adil dan Lancar, Kini Bupati Bangkalan Malah Disebut Tersangka KPK
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sempat beri motivasi untuk Panwascam agar Pemilu bisa jujur, adil dan lancar, namun kini jadi tersangka KPK
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) kini menjadi sorotan publik usai pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata terkait status Ra Latif sebagai tersangka atas dugaan perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Hal itu disampaikan Alex saat mendampingi Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK dalam kesempatan berkenalan dengan awak media di Ruang Media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Sehari sebelumnya, Bupati Ra Latif menyempatkan diri menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 54 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Terpilih di Gedung Rato Ebu Bangkalan, Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia didampingi Wakil Bupati, Drs Mohni, MM.
Dalam sambutannya, Ra Latif mengungkapkan, kehadirannya bersama wakil bupati merupakan sebuah kewajiban dan sebagai bentuk dukungan Pemkab Bangkalan terhadap kelancaran Pemilu Serentak Tahun 2024,” ungkap Ra Latif.
Baca juga: Buntut Bupati Bangkalan Tersangka KPK, Aktivis Sempat Merasa Aneh dan Yakin ada Tersangka Lain
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
“Sinergitas dan kolaborasi menjadi kata kunci agar nantinya pelaksanaan Pemilu Serentak dan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan jujur, adil, dan lancar. Sinergitas tersebut sudah terlihat di ruangan ini, ketika OPD terkait dan seluruh camat hadir memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Bangkalan,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Ra Latif, tahapan Pemilu Serentak 2024 di Bawaslu Bangkalan adalah proses rekruitmen Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Maka dukungan Pemkab Bangkalan yang lebih konkret makin dibutuhkan Bawaslu Bangkalan.
Karena itu, ia meminta seluruh camat yang hadir dibantu para guru PNS di bawah naungan Dinas Pendidikan Bangkalan agar menyiapkan PNS yang dapat diperbantukan menjadi kepala sekretariat Panwascam, Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK), dan tenaga teknis PNS lainnya.
“Berikan nama-nama terbaik yang dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Bawaslu Bangkalan. Selain itu, kami meminta pada para camat agar dapat menyiapkan ruang dan sarana prasarana lainnya yang dibutuhkan Panwascam di masing-masing kecamatan,” pungkasnya. (edo/ahmad faisol)
Harta kekayaan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron
Berikut ini harta kekayaan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,9 miliar.
Dari jumlah harta milik Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron itu terbagi menjadi beberapa kategori harta kekayaan.
Bupati Bangkalan
Abdul Latif Amin Imron
Tribun Madura
TribunMadura.com
Berita Bangkalan
berita Madura populer hari ini
Berita Madura
KPK
Panwascam
DPP PPP Akui Sudah Tak Lama Komunikasi dengan Abdul Latif Amin Imron, Langkah Partai Tegas |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Diduga Jadi Aktor Jual Beli Jabatan Kadis di 4 OPD, Wakil Ketua KPK Ungkap Dampak |
![]() |
---|
DPP PPP Bicara Kemungkinan Penonaktifan Abdul Latif Amin Imron di Struktural Partai |
![]() |
---|
Jual Beli Jabatan di Bangkalan Disebut Bukan Barang Baru, Pegiat Anti Korupsi Sebut Rahasia Umum |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Tersangka KPK, Ketua DPRD Jatim Prihatin Kepala Daerah Terlibat Dugaan Korupsi |
![]() |
---|