Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah bagi Keluarga Kurang Mampu

Bagi keluarga yang kurang mampu bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah. Harus mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

Editor: Samsul Arifin
Tribunnews.com
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo) 

TRIBUNMADURA.COM - Simak cara mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis dari pemerintah.

Bagi keluarga yang kurang mampu bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah.

Harus mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan STB gratis kepada keluarga miskin.

Hal ini sejalan dengan program penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) mulai Rabu (2/11/2022) hari ini di sejumlah wilayah.

Untuk bisa menyaksikan siaran televisi, masyarakat wajib beralih ke siaran TV digital.

Nah, dengan bantuan STB gratis, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.

Cukup memasang piranti STB, masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital.

Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Baca juga: Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Mulai dari Merek Evercross hingga Polytron seharga Rp200 ribuan

Lantas, bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo dan apa saja persyaratannya?

Syarat Mendapatkan STB Gratis

Satu di antara syarat masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan STB adalah harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Oleh karena itu, Kominfo meminta masyarakat proaktif mengecek data DTKS.

Selain itu, minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, inilah syarat untuk mendapatkan STB gratis:

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

- WNI

- Masuk pada golongan keluarga miskin

- Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog

- Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya

- Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak penghentian TV analog (ASO)

Cara Mendapatkan STB Gratis

Bagi masyarakat yang berminat mendapatkan STB gratis, bisa menyiapkan sejumlah dokumen.

Yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi PlayStore di HP masing-masing.

Selengkapnya, inilah cara mendaftar untuk mendapatkan STB gratis:

1. Buka aplikasi Cek Bansos

2. Pilih menu daftar usulan

3. Pilih menu tambah usulan

4. Masukkan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum

5. Jika nama sudah tervalidasi, pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB gratis.

Alur Distribusi STB Gratis

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail mengungkapkan, proses distribusi STB akan dilakukan secara pintu ke pintu (door to door).

"Pihak penyelenggara logistik yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan," ujar Ismail dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR beberapa waktu lalu.

Dalam distribusi STB tersebut, Kominfo akan menggandeng pihak ketiga.

Adapun proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Setelah itu, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan.

Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, KK, dan kepemilikan TV.

Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik.

Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi.

Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

"Keberadaan QR code tersebut untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran."

"Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB," jelas Ismail.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved