UMP 2023 Bakal Diumumkan, Sikap Buruh Tegas Jika Tak Sesuai Tuntutan, Optimis Langkah Jokowi
Jelang pengumuman, buruh mengungkapkan sikap tegas jika kenaikan UMP 2023 tak sesuai harapan. Bahkan, para buruh juga optimis dengan langkah Presiden
Editor:
Aqwamit Torik
pixabay
Ilustrasi gaji - UMP 2023 bakal segera diumumkan pemerintah, langkah buruh tegas jika tak sesuai tuntutan
Ujung-ujungnya hal tersebut akan merugikan pengusaha karena permintaan barang domestik bisa turun.
Selain itu, ia menilai kenaikan UMP tak akan memberatkan pelaku usaha. Sebab, mengacu pada pasal 24 ayat (1) PP 36/2021 menyebut bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.
Sementara, upah bagi pekerja dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih harus berpedoman pada struktur dan skala upah yang wajib disusun dan diterapkan oleh perusahaan.
"Karena sifatnya upah minimum sebenarnya hanya melindungi pekerja yang baru masuk ya, jadi bukan berarti semua pekerja upahnya naik setara kenaikan UMP," katanya. (tribun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
BERITATERKAIT
Baca Juga
Arti Kata Body Count dalam Bahasa Gaul Itu Apa? Viral di TikTok, Ternyata Ini Maksud Plesetannya |
![]() |
---|
Menjelang Pemilu 2024, Polres Sampang Bentuk 123 Polisi RW |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Upacara Harkitnas ke-115, Kapolres Ajak Generasi Muda Kerja Keras dan Kerja Cerdas |
![]() |
---|
Nasib Bapak Jauh-jauh Datang ke Wisuda Anak Malah Dibentak, Menangis di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Cek Arti Mimpi Bayar Utang, Mulai Utang Dilunasi Orang hingga Tak Mampu Bayar Utang, Pertanda Apa? |
![]() |
---|