Berita Surabaya

Pemeran Video Syur Kebaya Merah Diamankan Polisi, Pemeran Pria Warga Surabaya

Keduanya, si pemeran pria termasuk, si pemeran wanita berkebaya merah itu, diketahui merupakan warga Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Pemeran video syur kebaya merah diamankan polisi di Surabaya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan para pemeran dalam video dewasa yang viral berdurasi 16 menit yang diduga berlokasi di sebuah kamar hotel, Kota Surabaya. 

Keduanya, si pemeran pria termasuk, si pemeran wanita berkebaya merah itu, diketahui merupakan warga Surabaya, dan diamankan oleh penyidik gabungan sejak Minggu (6/11/2022) malam. 

Sejak kemarin, hingga Senin (7/11/2022) keduanya masih menjalani penyidikan. Dan dalam waktu dekat informasi hasil penyidikan atas kasus video dewasa viral tersebut, akan dilansir. 

"Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022). 

Sebelumnya, Sabtu (5/11/2022) kemarin, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel yang diduga menjadi tempat proses pembuatan video dewasa tersebut. 

Hasilnya, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok wanita berkebaya merah tersebut. Hanya saja, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan, karena pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan yang terus bergulir. 

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap sosok yang bertanggung jawab atas video dewasa tersebut. 

Mulai dari para pemeran adegan dewasa sepanjang durasi video tersebut. Hingga pihak yang berkaitan langsung atas proses produksi dan penyebaran video tersebut. 

Dan, hingga kini, belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan atas video adegan dewasa yang terlanjur viral sejak beberapa pekan lalu itu. 

Baca juga: Arti Kata Lokotre yang Digunakan di Instagram dan TikTok, Simak Penggunaannya pada Konten Video

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Belum ada (pihak yang diamankan). Tim masih terus mencari," kata pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (6/11/2022). 

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini. menduga, video dewasa tersebut, diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022.

"Dugaan diantara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," pungkasnya. 

 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved