Berita Tulungagung

Kepergok Nginap di Rumah Janda, Perangkat Desa Digerebek Lalu Diarak Warga, ini Sanksinya

Penggerebekan yang dilakukan warga bermula saat V yang tinggal di salah satu perumahan, pulang dengan membawa seorang laki-laki. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/David Yohanes
Proses mediasi perangkat desa yang kepergok menginap di rumah janda 

Dari hasil musyawarah itulah  SP dijatuhi denda uang untuk pembelian 50 sak dan pasir. 

"Jadi sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ungkap Samsu. 

Kepala Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Imam Syafi'i mengakui jika SP adalah perangkatnya.

Yang bersangkutan memegang jabatan sebagai Kepala Dusun Baran. 

Kejadian penggerebekan ini tidak sampai masuk ranah hukum dan diselesaikan dengan cara musyawarah.

"Dia mendapat sanksi sosial, atas kerelaannya menyumbang 50 sak semen dan pasir sekitar dua atau tiga rit untuk perbaikan jalan," terang Syafi'i. 

Tambahnya, sebagai pimpinan pihaknya tidak akan mengambil tindakan, hanya  mengingatkan SP.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved