Berita Madura

Satpol PP Bangkalan Bongkar Reklame di Atas Trotoar Jalan, Belum Ada Izin dari DPMPTSP

Supardi menegaskan, hingga sejauh ini pihaknya belum menerima tembusan dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bangkalan menurunkan dan menyita reklame beserta perangkatnya dari atas trotoar Jalan Pemuda Kaffa, Selasa (15/11/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bangkalan menurunkan dan menyita reklame beserta perangkatnya dari atas trotoar Jalan Pemuda Kaffa, Selasa (15/11/2022).

Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Supardi menegaskan, hingga sejauh ini pihaknya belum menerima tembusan dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas keberadaan reklame rokok tersebut.

“Satu titik cuma ada 5 lembar baliho dengan konten rokok LA. Reklame rokok LA ini memang ada rencana mau dipasang di beberapa titik. Kebetulan tadi teman-teman berpatroli dan melihat itu,” tegas Supardi kepada Surya.

Ia mengimbau pihak terkait untuk segera mengurus dokumen-dokumen perizinan ke DPMPTSP di Jalan RA Kartini. Ketika dokumen sudah lengkap, maka pihak perizinan akan melayangkan surat tembusan ke Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan

“Idealnya seperti dalam Perbup Nomor 56 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame. Selama ini tidak ada pemberitahuan atau apa ke kami. Apalagi itu dipasang di atas trotoar lagi,” ungkapnya.

Baca juga: Investasi Bodong di Bangkalan Rugikan Nasabah Miliaran Rupiah, Polisi Gali Keterangan Reseller

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Bangkalan hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Supardi menambahkan, Satpol PP Bangkalan untuk sementara menyita baliho beserta perangkatnya hingga pihak yang bersangkutan selesai mengurus dokumen perizinan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved