Berita Surabaya
Terungkap Modus Papi Mucikari Jalankan Bisnis Protistusi Libatkan Anak, Buka Lowongan Kerja di Cafe
Para pelaku membuat sebuah unggahan lowongan kerja laiknya agensi yang bergerak di bidang sumber daya manusia untuk mencari tenaga kerja
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Terungkap cara 'papi' bos bisnis prostitusi anak-anak berkedok warung kopi (warkop), di sebuah ruko, Kecamatan Gempol, Pasuruan, yang digerebek Polda Jatim, Senin (14/11/2022), menggaet para gadis untuk dijajakan kemolekan tubuhnya.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan, para pelaku berjumlah empat orang memanfaatkan media sosial (Medsos); Facebook, untuk menggaet para perempuan, dalam bisnis esek-esek yang dikelolanya.
Para pelaku membuat sebuah unggahan lowongan kerja laiknya agensi yang bergerak di bidang sumber daya manusia untuk mencari tenaga kerja.
Dalam unggahan tersebut, lanjut Hendra Eko, para pelaku menjanjikan para calon korbannya untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe dengan iming-iming gaji tinggi.
Tak pelak, hal itu yang menyebabkan, para korban kepincut untuk bergabung dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh para pelaku, melalui kedok atau modus tersebut.
"Dari medsos nawari kerja di kafe dengan gaji tinggi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (20/11/2022).
Tak dinyana-nyana, setelah para korban yang kepincut iklan abal-abal lowongan pekerjaan tersebut, tiba di ruko tersebut, para pelaku lantas mempekerjakan mereka sebagai pelayan warkop yang juga menyediakan hiburan 'esek-esek' berbayar.
Berdasarkan hasil penyidikan terhadap korban dan tersangka. Kemolekan tubuh para korban dijajakan dengan harga kisaran Rp500-Rp800 ribu, sekali kencan.
"Pelaku mendapatkan hasil Rp300-Rp500 ribu, dari eksploitasi korban," jelasnya.
Baca juga: Beroperasi Lama, Prostitusi Kedok Warkop Ternyata Paksa Korban Tinggal di Mess untuk Dijajakan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Kemudian, agar bisnis prostitusi terselubung tersebut tak terendus aparat berwajib. Para korban dibatasi aktivitasnya untuk tidak keluar wisma dan dilarang mengaktivasi segala bentuk perangkat komunikasi yang berhubungan dengan pihak luar.
"Para perempuan dan anak itu di ruko sehari-harinya tidak boleh keluar, ponsel disita bisa keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK di Pesanggrahan Tretes," pungkasnya.
Kemudian, lima orang pengelola bisnis esek-esek terselubung tersebut yang telah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak Senin (14/11/2022) itu, antara lain.
Yakni, DGP (29) warga Sidoarjo, berperan sebagai muncikari dengan panggilan 'Papi', sekaligus pemilik wisma dan warkop.
prostitusi anak
prostitusi
warkop
ruko
Ditreskrimum Polda Jatim
TribunMadura.com
Tribun Madura
lowongan kerja
Mudik Selesai, PT KAI Daop 8 Sby: Angkutan Lebaran 2023 yang Mencapai Ratusan Ribu Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Kronologi Honda Brio Terbakar di Jalan Genteng Kali Surabaya, Asap dan Api Muncul dari Kap Mesin |
![]() |
---|
4.037 Guru di Jatim Terima Anugerah Satyalancana Karya Satya di Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 |
![]() |
---|
Rumah di Dukuh Pakis Surabaya Nyaris Ludes Dilalap Api, Ternyata Gara-gara Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hari Buruh May Day, Masih Ada Ribuan Pekerja di Surabaya Belum Tuntas Terima THR Idul Fitri |
![]() |
---|