Berita Ponorogo
Pria ini Kaget Alat Lasnya di Kandang Ayam Hilang, Ternyata 2 Maling Sempat Menyatroni
Kronologi pencurian bermula saat kedua pelaku melihat ada bangunan berupa kandang ayam yang belum jadi. Mereka lalu masuk ke dalam kandang tersebut
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - 2 maling peralatan las di Kecamatan Mlarak, Ponorogo diringkus Unit Reskrim Polsek Mlarak, Senin (21/11/2022).
Kedua pelaku berinisial P dan MA merupakan warga Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak.
Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Efendi menjelaskan, kronologi pencurian bermula saat kedua pelaku melihat ada bangunan berupa kandang ayam yang belum jadi.
Mereka lalu masuk ke dalam kandang tersebut dan melihat terdapat peralatan las yang tergeletak.
Baca juga: Motor Honda Vario Milik Pegawai Dishub Digasak Maling Meski Diparkir di Ruang Tamu, ini Kronologinya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Kedua pelaku ini sedang berburu, ternyata di dalam kandang ada peralatan las kemudian diambil (dicuri) oleh pelaku," kata Rosyid, Selasa (22/11/2022).Â
Aksi tersebut dilakukan kedua pelaku saat malam hari yang mana kondisi kandang sedang sepi.
Keesokan harinya, korban, yaitu Imam, menyadari bahwa peralatan las yang ditinggal di kandang hilang.
Ia lalu melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Mlarak.
Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Mlarak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku di rumah P.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah gas elpigi, 2 (dua) buah mesin las, 1 (satu) buah mesin cutting besar, 1 (satu) buah mesin cutting kecil / grendo, 1 (satu) set / box steples, 1 (satu) buah meteran dan 1 (satu) buah kabel las.
Atas kejadian tersebut kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih.Â
"Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkasnya.
Prostitusi Berbalut Warung Kopi di Pasar Janti, DPRD Ponorogo Minta Jangan Balik ke Potret Kelam |
![]() |
---|
Ngaku Pegawai BUMN Gadungan, Pria ini Pacari Dokter Muda, Nginep Bareng Lalu Bawa Kabur Mobil Korban |
![]() |
---|
Inilah Tampang Pria Tipu Dokter Muda di Ponorogo, Kencan Semalam Hingga Mobil Dokter Ditilap |
![]() |
---|
Tingginya Angka Dispensasi Nikah, Gubernur Jatim Turun ke Ponorogo Antisipasi Pernikahan Dini |
![]() |
---|
Cerita Pelajar yang Handphonenya Meledak saat Digunakan Belajar, Hape Mati saat akan Download Materi |
![]() |
---|