Kecelakaan Lalu Lintas
Adu Banteng N-Max Vs Pick Up di Kota Madiun, Seorang TNI AD Meninggal Dunia
Seketika pengendara sepeda motor, Lukman tersungkur dan tak bergerak. Sementara sepeda motornya tertancap di body pick up
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Pandean, Kota Madiun, Rabu (23/11/2022) malam.
Laka Lantas tersebut melibatkan dua kendaraan yaitu pick up nomor polisi AE 9870 KC dengan sepeda motor Yamah N-Max.
Akibat Laka Lantas tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi.
Menurut seorang saksi, Aditya, kronologi bermula saat pick up yang dikemudikan Rizki Alviansyah Fahmi melaju dari arah timur menuju barat.
"Sepeda motornya dari arah barat menuju timur, tidak tahu bagaimana terdengar suara brakk tahu-tahu sudah tabrakan," kata Aditya, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Scoopy Vs CRV, 1 orang Meninggal dunia
Seketika pengendara sepeda motor, Lukman tersungkur dan tak bergerak. Sementara sepeda motornya tertancap di body bagian depan pick up.
Sedangkan body bagian depannya ringsek, lalu sang sopir mengalami luka-luka.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Kedua korban baik luka maupun meninggal dunia langsung dilarikan ke RSUD Dr Soedono, Madiun.
Sementara pihak kepolisian bersama anggota Denpom V/1 Madiun telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Aris Winarko perkara tersebut langsung ditangani oleh POM AD karena korban meninggal dunia adalah anggota TNI AD.
"Karena melibatkan anggota TNI AD, untuk pelaksanaan olah TKP bersama POM AD dan perkara langsung ditangani oleh POM AD," kata Aris