Liga Inggris

Tak Hanya Didepak dari Manchester United, Cristiano Ronaldo Dijatuhi Hukuman dari Liga Inggris

Asosiasi sepak bola Inggris itu menghukum Cristiano Ronaldo akibat menghancurkan ponsel fans Everton.

Editor: Samsul Arifin
AFP
Cristiano Ronaldo sakit hati hingga buka kartu Manchester United. Ia mengaku Manchester United mengkhianati dirinya kini ia mendapat denda dari Liga Inggris 

TRIBUNMAURA.COM - Tak cukup didepak dari Manchester United, Cristiano Ronaldo juga mendapatkan hukuman dari FA.

Asosiasi sepak bola Inggris itu menghukum Cristiano Ronaldo akibat menghancurkan ponsel fans Everton.

Laporan dari The Athletic menyebutkan bahwa FA telah mengumumkan Cristiano Ronaldo diskors dua pertandingan dan mendapatkan denda sebesar 50 ribu pounds atau setara Rp941 juta.

"Cristiano Ronaldo telah diskors dua pertandingan," tulis pernyataan FA seperti dikutip BolaSport.com.

"Didenda 50 ribu pounds dan diperingatkan tentang perilakunya di masa depan karena melanggar Peraturan FA pasal E3," bunyi pernyataan FA.

Baca juga: Dampak Wawancara Cristiano Ronaldo, Manchester United Dijual oleh Keluarga Glazer, Penantian Lama

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Sang penyerang mengakui bahwa perilakunya setelah peluit akhir pertandingan Liga Inggris antara Manchester United dan Everton pada Sabtu 9 April 2022 tidak pantas."

"Komisi Regulasi Independen menemukan bahwa perilakunya tidak pantas dan kasar selama sidang berikutnya, dan sanksi ini pun dijatuhkan atas namanya," tulis pernyataan PSSI-nya Inggris tersebut.

Larangan tersebut akan dibawa Ronaldo saat bergabung dengan klub baru di negara manapun.

Namun, larangan tersebut tidak berlaku di Piala Dunia 2022.

Oleh karena itu, Cristiano Ronaldo bebas bermain bersama timnas Portugal di Piala Dunia 2022.

Artikel ini telah tayang di BolaSport.com

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved