Berita Surabaya
Penjaga Makam di Surabaya Nyambi Edarkan Sabu, Tak Berkutik saat Diamankan Polisi
Dari penangkapan terhadap AA, polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak sebelas paket kecil
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penjaga makam berinisial AA, diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran nyambi jadi pengedar sabu sabu. Pria berusia 30 tahun tersebut diringkus pada Selasa (18/10/2022) pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel, mengatakan, saat ditangkap, AA yang juga sebagai warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya ini, kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.
"Rencananya sabu tersebut akan diedarkan kembali," kata AKBP Daniel, Minggu (27/11/2022).
Dari penangkapan terhadap AA, polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak sebelas paket kecil, satu tas selempang warna biru, dan sepuluh patong sedotan.Â
Menurutnya, saat dilakukan interogasi tersangka AA mengakui bahwa barang haram tersebut, diperoleh dari seorang bandar bernama Totok, yang statusnya buron alias Daftar Pencarian Orang.
Baca juga: Karyawan Katering Nyambi Jual Pil Koplo, Dalih untuk Biayai Orang Tua Sakit, Kini Diamankan Polisi
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Lokasinya diperoleh di kawasan Jalan Keputih Tegal Timur Baru Sukolilo Surabaya, pada Senin (17/10/2022)," terangnya.
"Tersangka AA membeli 4,03 gram paket sabu dari Totok kemudian dipecah menjadi sebelas paket untuk di edarkan kembali. Kepada polisi, mengaku sabu diedarkan yang membeli adalah teman dan orang sekitar," imbuh Daniel
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih, menjelaskan, tersangka diamankan setelah menindaklanjuti adanya laporan warga jika di lokasi penangkapan sering digunakan untuk transaksi narkoba.
"Mendapat laporan tersebut, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan penggrebekan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya," tandas Fakih kepada wartawan.Â
Imunitas Advokat Tidak Absolut, Ketua DPP Peradi Pergerakan Ingatkan Pengacara Tak Terlibat Pidana |
![]() |
---|
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan BBM Kapal Rugikan Miliaran Rupiah Kembali Digelar di PN Surabaya |
![]() |
---|
Penjualan Honda Brio Sepanjang 2022 Naik 36 persen dari Tahun 2021, Permintaan masih Tinggi |
![]() |
---|
Suasana Pengamanan Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolrestabes Surabaya Pastikan Tidak Ada Aksi |
![]() |
---|
Liciknya Satpam ini, Nekat Curi Motor Karyawan Toko Awalnya Kunci Dulu Lalu Bertahap Ambil Motor |
![]() |
---|