Berita Surabaya

Panglima Geng Guk-guk hanya Bisa Meringkuk saat Diamankan Polisi, Ngaku Bikin Konten Biar Gagah

Geng ini sering bikin geram polisi. Pasalnya, kerap membuat konten gagah-gagahan di jalanan Surabaya

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Tony Hermawan
Ardan (tengah) dan dua orang temannya mengaku kapok bikin konten geng untuk gagah-gagahan. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Perawakan tubuh Ardan (21) warga asal Kecamatan Sukolilo, Surabaya, kurus. Tingginya hanya sekitar 162 centimeter. Tapi, siapa sangka pemuda ini adalah panglima geng yang menyerang Fatur Rozi remaja usia belasan asal Kenjeran dan Reno satpam perumahan di kawasan Mulyorejo dengan menggunakan senjata celurit.

Geng Ardan namanya Geng Guk-Guk. Geng ini sering bikin geram polisi. Pasalnya, kerap membuat konten gagah-gagahan di jalanan Surabaya. Tidak sekali dua kali membuat gaduh. Puncaknya, 26 November lalu kelompok Ardan menyerang dua korban di Kawasan Surabaya Utara.

Dua korban itu sekarang dalam kondisi kritis. Semuanya mengalami luka lebam karena pukulan stik golf dan luka sabitan senjata celurit. Nah, buntut dua kasus ini akhirnya 7 orang diamankan.

Ardan ditangkap bersama 6 orang temannya 29 November lalu, di sebuah kedai di Jalan Luntas, Kawasan Tambak sari. Mirisnya, empat orang di antaranya masih berusia 15 tahun. Sehingga, sewaktu kasus ini dirilis tiga anak tersebut tidak ikut dipamerkan di depan awak media.

Wujud Ardan hanya diperlihatkan bersama dua orang temannya berinsial NA (17) dan RA (18). Dua kawan Ardan memiliki peran krusial di dalam gengnya. Dua orang itu menyediakan senjata celurit-celurit, yang rata-rata ukuran panjangnya sampai 2 sekitar meter.

Baca juga: Tawuran antar Geng Kembali Pecah di Surabaya, 1 Korban Dibacok, Polisi Kami Tindak Tegas

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Ardan terbilang irit bicara ketika ditanya cara merekrut massa yang sebenarnya memiliki jumlah puluhan anak remaja. Pemuda pengangguran ini hanya mengaku mengenal teman-temannya karena sering nongkrong. Nah, anak sebaya yang menurutnya punya nyali, diajak mencari eksistensi dengan cara menebar teror.

Informasinya, Ardan ditunjuk sebagai penggerak gengnya karena dulu pernah menginisiasi gengnya melakukan penyerangan ke geng lain. Dia membuat konten menunjukkan massa dan persenjataan gengnya. Lalu menantang geng lain untuk bertarung lewat sosial media.

"Dulu habis nyerang tiba-tiba ditunjuk jadi penggerak," kata Ardan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton ElfrinoTrinsanto mengatakan, 26 November lalu merupakan aksi bentrok antar geng. Korban atas nama Fatur Rozi merupakan anggota dari kelompok yang diserang.

Sedangkan, satpam Reno adalah warga yang sebenarnya ingin melerai bentrokan tersebut. Akibat kejadian ini, Ardan dan teman-temannya kini dijerat 3 pasal berlapis tentang penyalahgunaan senjata tajam.


"Pasalnya 170 ayat (1), Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 160 KUHPidana, dan atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved