Bupati Bangkalan Ditangkap KPK
KPK Tangkap Bupati Bangkalan, Ketua G25 Indonesia Sebut Sebuah Kemajuan: Meski Sedikit Telat
Penangkapan tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyelesaian perkara dugaan suap lelang jabatan yang menjerat. KPK juga menangkap tersangka lain
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) beserta lima kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan usai melalui serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim, Rabu (7/12/2022).
Seperti dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyelesaian perkara dugaan suap lelang jabatan yang menjerat. Selanjutnya, KPK juga menangkap tersangka lain.
“Ini langkah maju meski sedikit telat, dari ketidakpastian menjadi pasti. Kami berharap ada pengembangan dari kasus itu karena bagi kami, itu tidak cukup hanya persoalan lelang jabatan. Tetapi pokir (pokok pikiran) dan beberapa persoalan lainnya,” ungkap Ketua G25 Indonesia, Dasuki Rahmad kepada Surya.
Beberapa jam sebelumnya, ramai kabar Bupati Ra Latif telah ditangkap KPK bersama lima Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Informasi yang diterima Surya menyebutkan, Bupati Ra Latif bersama kelima Kepala OPD itu awalnya menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bupati Bangkalan dan 5 Kepala OPD Ditangkap KPK, Kini Dibawa ke Jakarta
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Kelima Kepala OPD itu yakni Kepala Dinas PUPR, Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mustakim, Kepala BKPSDA, Agus Eka Leande, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili.
“Nah kalau tentang penangkapan dan upaya paksa penahanan ini, harus disikapi oleh pemerintahan di atasnya. Artinya Pemprov Jatim segera menetapkan PJ Bupati. Sehingga pemerintahan di Bangkalan bisa berjalan dengan normal, bahkan kalau bisa lebih baik,” tegas Dasuki.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tersangka terhadap Bupati Ra Latif bersama kelima Kepala OPD melalui pernyataan KPK, Alexander Marwata atas dugaan perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Hal itu disampaikan Alex saat mendampingi Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK dalam kesempatan berkenalan dengan awak media di Ruang Media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Dasuki Berharap, kendali terhadap birokrasi dan kebijakan lainnya di Pemkab Bangkalan bisa terus berjalan. Bahkan pihaknya menuntut pengembangan kasus ini tetap berjalan seperti yang disampaikan KPK di awal.
“Bahwa ada kasus dugaan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa). Karena ada dua rekening yang sudah dibekukan sebagai rekening penampungan dana proyek, bukan saja jual beli jabatan,” pungkasnya
Bupati Bangkalan ditangkap KPK
Bupati Bangkalan
Abdul Latif Amin Imron
Tribun Madura
TribunMadura.com
Berita Bangkalan
KPK
Kursi Ketua DPC Kosong Pasca KPK Tangkap Bupati Bangkalan, ini Langkah PPP Jatim Selanjutnya |
![]() |
---|
PPP Bakal Konsentrasi Konsolidasi, Meski Penangkapan Bupati Bangkalan Cukup Mengganggu Fokus |
![]() |
---|
Sosok Abdul Latif, Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK Atas Kasus Dugaan Suap, Ini Riwayat Kariernya |
![]() |
---|
Mohni Kini Jabat Plt Bupati Bangkalan Pasca Bupati Abdul Latif Amin Imron Jadi Tersangka KPK |
![]() |
---|
Anggota DPRD Bangkalan Minta Kinerja Pemkab Bangkalan Tak Goyah Pasca KPK Tangkap Bupati |
![]() |
---|