Berita Madura
PKL yang Direlokasi ke Eks RSUD Pamekasan Dipastikan Tanpa Sewa Kios, Cukup Bayar Ini Saja
Kepala Diskop UKM Pamekasan, Muttaqin mengatakan, sistem yang diterapkan untuk PKL yang akan direlokasi ini yaitu pinjam pakai kios
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto FerdianÂ
TRINUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, Madura memastikan para PKL yang akan direlokasi ke Eks RSUD, Jalan Kesehatan tanpa sewa kios.
Kepala Diskop UKM Pamekasan, Muttaqin mengatakan, sistem yang diterapkan untuk PKL yang akan direlokasi ini yaitu pinjam pakai kios.
Kata dia, Diskop UKM Pamekasan tidak akan memberikan kios itu sebagai pemilik sah dari masing-masing PKL.
Namun hak PKL hanya sebatas memanfaatkan fasilitas kios itu tanpa bayar.Â
"Tetapi dalam operasionalnya tanggungan mereka, seperti listrik, air, mungkin ada uang kebersihan dan iuran keamanan ditanggung PKL. Kalau kios itu mereka tidak dikenakan biaya sewa," kata Muttaqin, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Bupati Pamekasan Bagi Tips Bina Keluarga yang Harmonis, Pasangan Suami Istri Wajib Terbuka
Muttaqin juga mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2019, semua PKL yang berjualan di area Taman Monumen Arek Lancor mendapatkan tempat kios untuk pindah atau direlokasi.
Namun tidak menutup kemungkinan ada PKL baru yang tidak terdata di tahun 2019.Â
Kemungkinan itu tetap ada. Apalagi PKL ini kalau jualan pindah-pindahnya gampang. Sementara ini kami sambil melengkapi fasilitas tambahan dulu," urainya.
Muttaqin berharap para PKL mendukung terkait percepatan relokasi tempat jualan PKL yang baru ini.
Ia mohon maaf sebab tidak bisa melayani masyarakat lain yang berminat ingin buka usaha di tempat Eks RSUD Pamekasan ini.
"Karena kami masih memprioritaskan masyarakat PKL yang sebelumnya sudah punya usaha dan terdata. Kami ingin menertibkan dan merelokasi PKL di Arek Lancor. Kita harap dapat dukungan biar berjalan lancar tanpa konflik yang tidak konstruktif," harapnya.
5 Titik Jalan Lingkar Selatan Sampang Bakal Dipasang Traffic Light oleh Dishub Sampang: Bertahap |
![]() |
---|
PN Sumenep Dituding Jalankan Praktek Transaksional Soal Putusan Perkara, Ketua PN Sumenep: Fitnah |
![]() |
---|
2 Mantan Pejabat PT. Sumekar Resmi Ditahan Kejari Sumenep, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Istri Ustaz Yazir Menangis Kepikiran Suami Diterpa Masalah Isi Khotbah, Sampaikan Maaf pada Warga NU |
![]() |
---|
Akhirnya Ustaz Yazir yang Sampaikan Maulid Bidah Meminta Maaf di Masjid Usman Bin Affan Pamekasan |
![]() |
---|