Berita Banyuwangi

Pilu Anak Gadis Dipaksa Turuti Nafsu Bejat Ayah Hingga Hamil, Sempat Berontak Namun Tak Berdaya

Ayah di Kabupaten Banyuwangi tega menghamili anak tirinya hingga hamil 5 bulan. Pelaku memerkosa korban dengan mengancam bakal membacoknya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Aqwamit Torik
Polsek Muncar
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Muncar, Banyuwangi 

Setelah kejadian itu, pemerkosaan dilakukan berkali-kali.

"Terakhir di bulan Agustus 2022," sambung Imron.

Aksi itu terbongkar setelah korban hamil 5 bulan.

Korban menceritakan aksi bejat ayah tirinya kepada sang ayah kandung.

"Kemudian korban bersama ayah kandungnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muncar," tutur dia.

Setelah mendapati bukti yang kuat, anggota unit Reskrim Polsek Muncar menangkap tersangka di rumahnya.

Ia kini menjalani proses hukum dan diancam dengan tindak pidana persetubuhan di bawah umur.

"Pelaku diancam Pasal 81 ayat (1)  UU 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak," kata Imron.

Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti, termasuk sebilah parang yang dipakai tersangka untuk mengancam korban.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved