Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

Kursi Ketua DPC Kosong Pasca KPK Tangkap Bupati Bangkalan, ini Langkah PPP Jatim Selanjutnya

Ra Latif sementara ini dinonaktifkan dari jabatan struktural PPP. Menurut Mujahid, DPP PPP telah berkomunikasi dengan Ketua DPW Jatim Mundjidah Wahab

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang kini menjadi tersangka KPK, sempat memberikan motivasi untuk para Panwascam 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Anshori memastikan pihaknya akan segera menentukan pengganti R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Sebelumnya, Ra Latif yang merupakan Bupati Bangkalan telah resmi ditetapkan tersangka oleh KPK diantaranya atas dugaan suap lelang jabatan di Pemkab. 


Karena kasus itu, Ra Latif sementara ini dinonaktifkan dari jabatan struktural PPP. Menurut Mujahid, DPP PPP telah berkomunikasi dengan Ketua DPW Jatim Mundjidah Wahab dan memerintahkan untuk segera menentukan siapa pelaksana tugas (Plt) pengganti Ra Latif sebagai Ketua DPC. 


"DPP sudah memerintahkan kepada DPW untuk segera melakukan rapat untuk menentukan Plt untuk mengisi kekosongan Ketua DPC PPP Bangkalan. Insyaallah segera kami putuskan," kata Mujahid di Surabaya, Jumat (9/12/2022). 


Dalam mekanismenya, sebetulnya Plt bisa diisi langsung dari pihak DPP, atau juga bisa dari DPW PPP Jatim bahkan juga dapat diambil dari unsur DPC berdasarkan rapat pleno terkait pengusulan. Nantinya, yang memutuskan adalah DPP PPP.

Baca juga: PPP Bakal Konsentrasi Konsolidasi, Meski Penangkapan Bupati Bangkalan Cukup Mengganggu Fokus

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Namun berdasarkan komunikasi dengan DPP, lanjut Mujahid, yang diminta untuk menentukan Plt Ketua DPC Bangkalanadalah DPW PPP Jatim. "Insyaallah mungkin setingkat pengurus DPW PPP Jatim untuk menjadi Plt," tambahnya. 


Meski hampir dipastikan Plt akan ditentukan dari pengurus DPW, namun Mujahid enggan membeberkan nama secara spesifik. "Kalau nama cukup banyak. Baik tokoh lokal maupun tokoh di provinsi yang Insyaallah bisa mengendalikan situasi di Bangkalan," ucap Mujahid. 


Sebelumnya diberitakan, DPP PPP memutuskan mencopot Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif dari posisi Ketua DPC Bangkalan, menyusul status tersangka di KPK. 


Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan perkara yang tengah dihadapi Ra Latif memang tidak ada kaitan dengan partainya. 


Meski begitu, Awiek sapaan akrab Baidowi, mengungkapkan partainya telah mengambil sikap tegas pada Ra Latif dalam kaitan jabatan di struktural PPP. 


"Agar tidak mengganggu proses konsolidasi dan beliau fokus menghadapi persoalan hukum, DPP menonaktifkan beliau dari jabatan ketua DPC PPP Bangkalan," kata Awiek saat dikonfirmasi TribunJatim.com dari Surabaya, Kamis (8/12/2022). 


Sinyal langkah penonaktifan Ra Latif dari Ketua DPC Bangkalan itu sebelumnya memang telah disampaikan Awiek beberapa waktu lalu. Tepatnya, pada akhir Oktober lalu begitu status Ra Latif sebagai tersangka di KPK terungkap ke publik. 


Alasannya, regulasi partai mengharuskan siapapun kader yang tersandung perkara di KPK perlu dinonaktifkan dari jabatan struktural. Namun, saat itu PPP menunggu pengumuman resmi KPK. 


Lebih lanjut Awiek juga menegaskan partainya tidak ada hubungan dengan sangkaan bahwa 'uang panas' hasil jual beli jabatan digunakan Ra Latif diantaranya untuk keperluan survei elektabilitas. "Elektabilitas pribadi, bukan partai," tegasnya. 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved