Berita Madura
Pembentukan Polisi Taman di Sampang Terganjal Anggaran, Wacana 4 Tahun Lalu
Inisiatif pembentukan tenaga keamanan di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) alias Taman itu muncul sekitar empat tahun yang lalu
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, Madura sudah lama memiliki keinginan membentuk Polisi Taman, namun tak kunjung tercapai.
Inisiatif pembentukan tenaga keamanan di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) alias Taman itu muncul sekitar empat tahun yang lalu, bahkan kala itu pengajuan ke pimpinan daerah pun dilakukan.
"Pengajuan dilakukan sejak 2018 tapi masih belum disetujui karena keterbatasan anggaran, apalagi saat Pandemi Covid-19," kata Kabid Konservasi dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, Imam Irawan, Jumat (9/12/2022).
Menurutnya, Polisi Taman akan bertugas secara khusus menjaga ketertiban di kawasan RTH selama 24 jam dengan pembagian waktu tiga kali shift.
Adapun, jumlah tenaga yang bertugas sesuai luasan taman, untuk taman berukuran kecil cukup dua orang, sedangkan untuk luas seperti Alun-Alun Trunojoyo membutuhkan enam orang.
Baca juga: Daftar UMK Jatim 2023, Cek Besaran UMK 2023 2023 di Kabupaten Sumenep, Bangkalan, Pamekasan, Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Misalkan usulan ini diterima, tentu kami membutuhkan 27 orang dari 8 taman di Sampang," tandasnya.
Sementara, kata Imam Irawan pada saat awal pengajuan Polisi Taman, pihaknya menganggarkan per orang memiliki honor Rp 1,2 juta.
Sehingga jika ditotal sesuai jumlah kebutuhan tenaga yakni sebanyak 27 orang, perbulannya pemerintah daerah akan mengeluarkan biaya honor polisi taman senilai Rp 32,2 juta.
"Untuk saat ini kan masih belum disetujui, jadi pola pengamanan masih bekerja sama dengan Satpol PP Sampang," pungkasnya.