Berita Madura
Pria Penadah Motor Curian di Bangkalan Pasrah Digerebek, Akibat Terlalu Gemuk Tak Bisa Kabur
Amin tidak bisa berbuat apa-apa ketika sejumlah personel gabungan dari Unitreskrim Polsek Burneh dan Satreskrim Polres Bangkalan membekuknya di rumah
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Biasanya, anggota komplotan atau sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berbadan atletis atau paling tidak bertubuh kurus. Dengan begitu, pergerakannya menjadi lincah.
Apalagi ketika berurusan dengan pihak kepolisian, mereka dapat leluasa berlari dengan cepat untuk menghindari dari kejaran saat terjadi upaya penangkapan.
Tidak demikian dengan Amin (28), warga Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh.
Dengan kondisi tubuh gemuk, Amin tidak bisa berbuat apa-apa ketika sejumlah personel gabungan dari Unitreskrim Polsek Burneh dan Satreskrim Polres Bangkalan membekuknya di rumah kos di Surabaya, Kamis (8/12/2022) malam.
Jangankan kabur untuk lari atau melakukan upaya perlawanan, beranjak dari tempat duduknya saja ia merasa kesulitan karena kelebihan berat badan.
Baca juga: Cegah ‘Wabah’ Gangster Meluas ke Bangkalan, Polisi Bina Puluhan Remaja dan Anak Usia Dini
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Bangkalan di GoogleNews TribunMadura.com
“Tersangka Amin adalah pembeli atau penadah, ia hanya diam saat kami datangi di rumah kos di Surabaya. Ia sedang duduk sambil telpon-telponan. Tidak ada pergerakan apalagi perlawanan, mungkin karena tubuhnya gemuk,” ungkap KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Aiptu Sukarno Leksono kepada Surya, Jumat (9/12/2022).
Kondisi tubuh Amin yang gemuk ternyata menyelamatkannya dari terjangan peluru polisi.
Tidak demikian dengan rekannya, Imam Syafii (18), warga Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh. Dengan tubuh ringkih, Imam berupaya kabur saat dilakukan penangkapan sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan mengenai pergelangan kakinya.
“Pertama kami menangkap Amin, setelah itu barulah kami mendapatkan keterangan di mana posisi Imam. Kami menangkap (Imam) di rumahnya, satu kampung dengan tersangka Amin,” pungkasnya.
Penangkapan terhadap kedua itu menindaklanjuti kasus pencurian sepeda yang terjadi pada 15 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. Beberapa jam sebelumnya, Tim Opsnal Polres Bangkalan menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor saat melakukan penggeledahan di rumah seorang yang diduga penadah, Kampung Sattoan, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan.
Kendati tidak menemukan si penadah, polisi mendapatkan satu unit barang bukti berupa sepeda motor dengan nopol M 5024 HL berwarna Hitam lansiran tahun 2014.
Motor tersebut dilaporkan hilang pada 15 Oktober 2022.
Di hadapan penyidik, Imam mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian motor tersebut bersama pria berinisial US yang ditetapkan sebagai DPO.
Mobil Damkar di Bangkalan Mogok Saat Menuju Lokasi Kebakaran, Warga Hingga Anggota DPRD Bantu Dorong |
![]() |
---|
Kapolres AKBP Satria Permana Curhat Bareng Warga Jalmak Pamekasan Soal Permasalahan di Lingkungan |
![]() |
---|
Dinkes Pamekasan Ungkap Tambahan 4.229 NIK yang Telah Menikmati UHC, Pastikan Berjalan Baik |
![]() |
---|
Aktivis PMII Sumenep Demo Desak Polres Sumenep Tegakkan Supremasi Hukum, ada Sejumlah Tuntutan |
![]() |
---|
Tunggu Peresmian JLS, Polres Sampang Bakal Terapkan Sanksi Tegas Pelaku Balap Liar |
![]() |
---|