Berita Madura

Kasatlantas Polres Pamekasan Datangi Bengkel, Imbau Tak Layani Pasang Knalpot Brong Jelang Nataru

Pemilik bengkel motor diimbau tidak melayani pemasangan knalpot Brong jelang operasi Lilin Semeru 2022 yang bertepatan dengan dilakukannya pengamanan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mokhamad Munir saat turun langsung ke sejumlah bengkel untuk sosialisasi tidak melayani pemasangan knalpot Brong. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mokhamad Munir turun langsung ke sejumlah bengkel untuk sosialisasi tidak melayani pemasangan knalpot Brong.


Ia didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres Pamekasan, 2 personel Banit Kamsel, dan 4 personel Unit BM Satlantas Polres Pamekasan.


Saat menemui pemilik bengkel motor, AKP Mokhamad Munir menyampaikan sosialisasi larangan pemasangan knalpot Brong itu dengan humanis.


AKP Mokhamad Munir mengatakan, pemilik bengkel motor diimbau tidak melayani pemasangan knalpot Brong jelang operasi Lilin Semeru 2022 yang bertepatan dengan dilakukannya pengamanan perayaan Natal 2022 dan pergantian tahun baru 2023.

Baca juga: Pamekasan Nihil Covid-19, Bikin Pelaku Wisata Sumringah, Kunjungan Tak Dibatasi Tapi ada Aturannya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Menurut dia, adanya pemasangan knalpot Brong, suaranya sangat mengganggu pengguna jalan lain dan warga sekitar yang dilalui kendaraan tersebut.


Sehingga berdampak meresahkan dan dapat menimbulkan kerawanan.


"Karena akan mengganggu terhadap pengguna jalan yang lain dan masyarakat sekitar," kata AKP Mokhamad Munir saat ditemui usai sosialisasi.


AKP Mokhamad Munir juga meminta masyarakat tidak menggunakan knalpot brong baik pada motor maupun mobil.


Kata dia, penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar dapat menimbulkan kebisingan.


Sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban di masyarakat.


"Kami mengimbau masyarakat Pamekasan terutama untuk para anak muda jangan menggunakan knalpot brong. Knalpot brong akan membuat kebisingan dan rawan menimbulkan gesekan," pesannya.


Pihaknya memastikan masyarakat yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved