KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Dua Ruangan DPRD Jatim Disegel saat KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim: Dalam Pengawasan KPK

Segel KPK ini ditempel di ruangan paling kiri yang merupakan ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Yusron Naufal Putra
Dua ruangan di DPRD Jatim yang disegel saat KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim 

KPK OTT pimpinan DPRD Jatim dan menyita sejumlah uang dalam giat operasi tersebut.

KPK melakukan OTT di gedung DPRD Jatim di Surabaya, Rabu (14/12/2022).

Diduga yang terjaring OTT KPK tersebut adalah politisi partai golkar, Sahat Tua Simanjuntak.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).

Namun, Nurul Ghufron tidak memerinci nominal uang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Politikus Partai Golkar itu diduga terlibat kasus suap.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Profil Sahat Tua Simanjuntak

Simak profil Sahat Tua Simanjuntak, anggota DPRD Jawa Timur yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024. 

Sahat Tua Simanjuntak merupakan sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur.

Simak perjalanan karir politiknya hingga menjadi pimpinan DPRD Jawa Timur.

Baca juga: Live Indosiar dan Vidio PSM Makassar Vs Madura United di Liga 1, Misi Wajib Menang Namun Beda Visi

Pernyataan Sahat Tua Simanjuntak usai dilantik menjadi wakil Ketua DPRD Jawa Timur pada Senin (30/9/2019) lalu

Bagi Sahat, posisi Pimpinan Dewan bukan sekadar tanggungjawab jabatan, namun punya arti sebagai penugasan partai yang harus ia tuntaskan dalam lima tahun ke depan.

Tak berlebihan, sebab Sahat telah mendedikasikan hidupnya untuk membesarkan Partai Golkar di Jatim lebih dari separuh usianya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved