Berita Madura

Petugas Gabungan Akan Operasi Rumah Kos Hotel dan Penginapan Jelang Nataru, Melanggar Ditindak

Operasi gabungan itu akan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Polisi Militer dan jajaran Forkopimda

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Personel Satpol PP Pamekasan saat mengamankan pasangan muda-muda yang kedapatan di sebuah rumah kos. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto FerdianĀ 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Personel gabungan akan operasi sejumlah rumah kos, tempat penginapan dan hotel di Kabupaten Pamekasan, Madura jelang perayaan Natal 2022 dan pergantian tahun 2023.

Operasi gabungan itu akan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Polisi Militer dan jajaran Forkopimda.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman menjelaskan, sebelum Nataru, pihaknya telah rutin menggelar patroli kewilayahan selama tiga kali dalam sepekan.

Kata dia, jelang Nataru 2023 ini biasanya akan digelar operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur personel.

"Itu pun kami masih menunggu dari Kepolisian," kata Hasanurrahman, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin Pastikan Tak Ikut Tersandung Dugaan Korupsi Kasus Bankeu

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Penuturan pria yang akrab disapa Ainur itu, biasanya jika mengacu tahun sebelumnya, akan ada surat pemberitahuan dari Kepolisian untuk melaksanakan cipta kondisi jelang Nataru.

Dalam rencana operasi gabungan itu, semua personel gabungan dari berbagai unsur akan bersama-sama mendatangai sejumlah hotel, tempat penginapan dan rumah kos.

Nantinya tempat yang diduga banyak melakukan pelanggaran tak luput dari operasi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved