Berita Madura

Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Khidmat Ikuti Upacara Bela Negara Ke 74

Peringatan hari Bela Negara Tahun 2022 ini mengusung tema 'Bangkit Bela Negaraku Jaya Indonesiaku'.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat pegawai Lapas Narkotika Pamekasan mengikuti upacara hari Bela Negara ke 74 secara Hybrid dari Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H.R Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura mengikuti upacara hari Bela Negara ke 74 secara Hybrid dari Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H.R Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Peringatan hari Bela Negara Tahun 2022 ini mengusung tema 'Bangkit Bela Negaraku Jaya Indonesiaku'.

Upacara ini diikuti oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto.

Pantauan di lokasi, Inspektur Upacara dipimpin Sekjen Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto.

Ia menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Kolaborasi dengan Ponpes di Pamekasan Bidang Santri Digital Preneur

Kata dia, melalui peringatan hari Bela Negara ini, pegawai di lingkungan Kemenkumham harus kembali meneguhkan niat.

Penuturan Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, upaya membela negara merupakan upaya bersama yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa.

“Kita harus mempunyai daya tangkal dan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang pesat dan kompleks di segala bidang, oleh sebab itu kita harus terus membangun sumber daya manusia yang unggul, produktif, inovatif dan berdaya saing serta memiliki kesadaran Bela Negara," pesannya.

Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto juga menjelaskan, Bela Negara adalah sikap, perilaku dan tindakan warga Negara baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara.

“Kita harus dapat mengimplementasikan nilai-nilai dasar bela negara dalam program pembinaan kesadaran bela negara baik di lingkungan pendidikan, pekerjaan maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,” peringatnya.

Sementara itu hal senada diutarakan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto.

Ia mengajak seluruh Pejabat Struktural maupun seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang hadir dalam upacara tersebut untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Maka dari itu Bela Negara ini menjadi suatu hak dan kewajiban setiap warga Negara Indonesia untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran bela negara, hal ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3," kata Yan Rusmanto.

Ia meminta, agar menjadikan momentum hari Bela Negara ini, untuk meningkatkan semangat dalam membela negara dan membangun bangsa dengan cara menunaikan tugas dan tanggungjawab masing-masing sesuai dengan tupoksi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved