KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
KPK Juga Geledah Ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim saat Datangi Kantor Pemprov Jatim
Ada sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur hingga ruangan Gubernur Jawa Timur
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur dan ditengarai masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Terbaru, sejumlah penyidik KPK terpantau melakukan pemeriksaan di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan, Rabu (21/12/2022) sore.
Sebelumnya, selama dua hari terakhir penyidik KPK telah mengobok-obok gedung DPRD Jatim dengan menyisir berbagai ruangan dan membawa sejumlah koper berisi dokumen terkait keluar dari gedung dewan.
Sementara di Pemprov Jatim, para penyidik KPK nampak keluar masuk di lingkungan kantor yang berisi sejumlah bagian perangkat daerah.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim Imbas OTT di DPRD Jatim, Sejumlah Ruangan Tak Luput Diperiksa
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono tak memungkiri jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Pemprov masih ada kaitannya dengan kasus OTT Sahat yang disangka suap pengurusan dana hibah.
"Ya pasti ada hubungannya," katanya saat dikonfirmasi.
Adhy tak menjelaskan detail. Namun, menurutnya para penyidik KPK menggali keterangan terkait perencanaan anggaran yang digunakan dan berkaitan dengan hal tersebut.
Hanya saja dia membantah jika dirinya turut dimintai keterangan oleh penyidik. Dikatakan Adhy penyidik hanya meminjam ruangan atau gedung untuk dipakai pemeriksaan.
"Ruangan saya di sekretariat dipakai untuk mereka. Mereka hanya minta izin memakai ruangan," ucapnya menambahkan.
Sementara itu, Atha Nursasi dari Malang Corruption Watch (MCW) menilai upaya penyidik KPK turut memeriksa Pemprov Jatim sebagai hal yang wajar.
Sebab, urusan hibah merupakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
"Ya, tentu menurut saya wajar," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Baca juga: Mantan Kades di Sampang Jadi Tersangka KPK, Perannya ke Wakil Ketua DPRD Jatim Terungkap
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya. Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.
Ruang kerja Gubernur dan Wagub Jatim turut digeledah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim.
Ada sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur hingga ruangan Gubernur Jawa Timur di Gedung Kantor Gubernur.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini diduga memang berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah.
Mulai Rabu (21/12/2022) siang hingga petang, penyidik KPK masih keluar masuk di sejumlah ruangan gedung kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Kota Surabaya.
Setidaknya ada 7 penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini.
Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur berkaitan dengan kasus Sahat.
Dua hari menggeledah di DPRD Jatim dan saat ini memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya. Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.