Berita Madura

Pura-pura Beli Malah Nekat Masuk Rumah Curi Uang, Wanita Sampang Ini Kepergok Pemilik, Diamankan

Pasalnya, ia tertangkap basah telah mencuri uang milik orang lain, bahkan nekat masuk ke dalam rumah

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Pelaku (baju warna merah muda motif garis-garis) diamankan pihak kepolisian saat di kediaman korban, Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seorang perempuan berinisial N (27) asal Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, ia tertangkap basah telah mencuri uang milik orang lain, bahkan nekat masuk ke dalam rumah untuk memperoleh barang incarannya tersebut.

Insiden tersebut bermula saat pelaku berpura-pura membeli tabung gas di toko milik korban Sumiati (35) berlokasi di Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Sampang pada (22/12/2022) kemarin sekitar 07.00 WIB.

Kala itu, kondisi toko tengah ramai sehingga korban terlebih dahulu melayani pembeli lainnya yang terlebih dahulu datang.

Kondisi itu menjadi kesempatan pelaku untuk melancarkan aksinya, maka N nekat masuk ke dalam rumah korban.

Baca juga: Makin Mudah, Warga Sampang Kini Tak Perlu Repot Datang ke Pamekasan untuk Bikin Paspor

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com

"Saat itu pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban," Kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan, Jumat (23/12/2022).

Ia menambahkan, saat di dalam kamar milik korban, pelaku berhasil mengambil uang di dompet yang diletakkan di atas meja rias.

Hanya saja, saat membuka pelaku hendak membuka pintu lemari kepergok oleh korban.

Sontak korban berteriak hingga membuat para keluarganya, bahkan warga mengunjungi rumahnya.

Kemudian berselang beberapa menit, pihak kepolisian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.

"Untuk uang yang diambil oleh plekau senilai Rp 130 ribu," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved