Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut di Lamongan, Pelajar Kendarai Motor Tanpa Nopol Tewas, Truk Sempat Kabur

Kecelakaan yang mengakibatkan seorang korban pengendara sepeda motor tanpa nopol itu tewas

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Truk yang terlibat tabrakan dan dihentikan petugas saat kabur meninggalkan TKP, Minggu (25/12/2022) dini hari. 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Sat Lantas Polres Lamongan berhasil mengamankan pengemudi truk yang kabur setelah menabrak seorang pemotor hingga tewas, Minggu (25/12/2022) dini hari.

Kecelakaan yang mengakibatkan seorang korban pengendara sepeda motor tanpa nopol, bernama Marcel Varid Ardiansyah (15) warga Desa  Gondanglor Kecamatan  Sugio Lamongan terjadi di jalan nasional  Panglima Sudirman depan Kantor PM Kelurahan  Sidokumpul  Lamongan.

Sementara pengemudi Truk Mitsubishi Fuso nopol B 9560 UXR yang dikemudikan  Nanang Kosim (31)  asal  Pangeongan RT 06 RW 03 Panyirapan Kabupaten  Serang menggeber truknya meninggalkan korban yang tergeletak meregang nyawa di TKP.

Data yang didapat Tribunjatim Network mengungkapkan, semula sepeda motor Honda GL Pro tanpa nopol yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur.

Sesampainya di TKP dari arah timur ke barat ada mobil belok ke kanan atau ke utara  utara yang tidak diketahui identitasnya. 

Kemudian pengendara sepeda motor yang nahas itu  berusaha menghindar ke kanan,  namun hilang kendali dan terjatuh ke kanan.

Bersamaan  itu dari arah timur ke barat di lajur kanan,  melaju truk Mitsubishi Fuso nopol B 9560 UXR yang dikemudikan Nanang Kosim dan karena jarak sudah dekat, truk  tidak bisa menghindar, akhirnya pengendara sepeda motor modifikasi itu  tertabrak ban belakang sebelah kanan.

Nanang Kosim mengaku hanya merasakan seperti  melindas roda sepeda motor pada roda belakang sebelah kanan.

Pengemudi truk terus melaju pelan tidak meninggalkan korban. Nanang sempat melihat dari kaca spion,  di belakang ada banyak orang yang  berkerumun di jalan, lokasi TKP.

Sang pengemudi truk panik dan tetap melanjutkan perjalanan melewati 2 pos Polisi dan tidak melaporkan kejadian kepada polisi terdekat. 

Setelah berjalan kurang lebih 12 Km dari tempat kejadian,  tiba tiba dihentikan Petugas Polisi Lalu lintas (Piket Gakkum dan petugas Pos Yan Terminal Ops Lilin Semeru 202 bersama masyarakat.
Setelah didapati adanya bukti permulaan yang cukup dan keterangan saksi,  akhirnya pengemudi truk Mitsubishi Fuso, Nanang Kosim  mengakui  apa yang telah ia alami.

"Kita sudah periksa dan insiden itu diakui oleh pengemudi truk, " kata Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno saat dikonfirmasi Tribunjatim Network, Minggu (25/12/2022).

Korban yang meninggal akibat kecelakaan mengalami mengalami luka cidera kepala berat dan dibawa ke Rumah Sakit  Muhammadiyah Lamongan.

Aristianto mengapresiasi  kesigapan anggota hingga berhasil mengamankan pengemudi dengan kendaraan yang terlibat  pada kejadian tersebut. 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved