Berita Gresik
Jeritan Warga yang Tak Mampu Beli Set Top Box, Terancam Tak Punya Hiburan Jelang Tahun Baru 2023
Sejak ditetapkan pemerintah pemberlakuan STB untuk menonton TV, beberapa warga tidak bisa menikmati hiburan TV gratis. Sebab, tidak mampu membeli STB.
Penulis: Soegiyono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Beberapa warga dusun Glintung Desa Kepatihan Kecamatan Menganti terpaksa tidak bisa menonton hiburan televisi (TV) akibat tidak mampu membeli set top box (STB), Kamis (29/12/2022).
Sejak diberlakukan Pemerintah Republik Indonesia tentang pemberlakuan jaringan Televisi (TV) digital, sehingga harus menambah perangkat STB.
Namun, tidak semua masyarakat mampu membeli STB.
Seperti yang dikatakan AM (45), warga dusun Glintung Desa Kepatihan Kecamatan Menganti, bahwa sejak ditetapkan pemerintah pemberlakuan STB untuk menonton TV, beberapa warga tidak bisa menikmati hiburan TV gratis. Sebab, tidak mampu membeli STB.
Baca juga: Bantuan Set Top Box untuk Warga Sampang dari Pemerintah Pusat Masih Belum Jelas, ini Kendalanya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Beberapa warga dusun Glintung, termasuk saya tidak bisa menikmati hiburan menonton TV gratis. Padahal, itu satu-satunya hiburan untuk keluarga jelang tahun baru dan sehari-hari," kata AM.
Dari mahalnya pembelian STB yang mahal tersebut, AM berharap kepada Pemerintah Republik Indonesia atau Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik memberikan bantuan STB kepada masyarakat miskin.
"Harga STB dijual sekitar Rp 200.000 sampai Rp 200.000, tapi karena warga tidak punya uang, terpaksa tidak bisa membeli STB dan tidak bisa menikmati hiburan menonton TV gratis," katanya.
Menurut AM, peraturan pemerintah memberlakukan pemakaian TV digital tersebut membuat masyarakat kecil semakin sengsara. Sebab, bahan bakar minyak bersubsidi (BBMB) sudah naik, sehingga sembako ikut naik.
"Sekarang rakyat dipaksa membeli STB. Jika tidak membeli STB tidak bisa menonton TV gratis," katanya.